Kawal Program RTLH Warga Krapyakrejo, H. Achmad Rifa’i Tegaskan Langsung Aksi Bukan Janji

804

Kota Pasuruan, indo-news.id – Perhatian terhadap masyarakat yang menempati rumah tidak layak huni (RTLH) di Kelurahan Krapyakrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, terus didorong melalui pengawalan program bantuan pemerintah tahun 2026. (C) H. Achmad Rifa’i, S.H., M.H., menyatakan dukungannya agar program tersebut dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Senin (26/10/2026).

Menurut Achmad Rifa’i, program RTLH merupakan salah satu upaya penting untuk membantu masyarakat mendapatkan hunian yang lebih layak, aman, dan sehat. Karena itu, pelaksanaannya perlu mendapat perhatian bersama agar bantuan benar-benar menjangkau warga yang memenuhi kriteria.

Ia menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah atas perhatian terhadap masyarakat yang masih tinggal di rumah dengan kondisi kurang layak.

“Kita sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat dan daerah, karena program seperti ini sangat diharapkan oleh masyarakat yang rumahnya tidak layak huni. Kami berharap program ini benar-benar membantu warga yang membutuhkan, khususnya masyarakat di Kelurahan Krapyakrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan,” ujar H. Achmad Rifa’i.

Ia menjelaskan, program tersebut merupakan bagian dari usulan DPR RI melalui Ketua Komisi XI DPR RI, Dr. H. Mukhamad Misbakhun, S.E., M.H. Usulan tersebut menjadi bentuk perhatian terhadap masyarakat yang membutuhkan dukungan untuk mendapatkan hunian yang lebih layak.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak-pihak terkait diperlukan agar pelaksanaan program RTLH berjalan sesuai tujuan serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat penerima manfaat.

“Aksi nyata, bukan janji. Mari kita sukseskan program pemerintah pusat tahun 2026 ini untuk membantu mengentaskan persoalan masyarakat yang rumahnya tidak layak huni. Harapan kami, warga yang membutuhkan bisa mendapatkan perhatian dan kesempatan untuk memiliki rumah yang lebih layak,” tegasnya.

Achmad Rifa’i berharap pengawalan terhadap program RTLH dapat terus dilakukan sehingga pelaksanaannya berjalan baik dan tepat sasaran. Ia juga berharap perhatian terhadap kondisi tempat tinggal masyarakat dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Melalui program tersebut, warga yang memenuhi kriteria diharapkan memperoleh kesempatan untuk memperbaiki kondisi hunian mereka. Dengan demikian, program RTLH tidak hanya membantu meningkatkan kualitas tempat tinggal, tetapi juga mendukung terciptanya lingkungan hidup yang lebih sehat dan layak bagi masyarakat.(Koko)