KPU Bitung Perluas Kemitraan dengan Media untuk Dukung Keterbukaan Informasi

0

BITUNG, Indo-news.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung memperluas kerja sama dengan organisasi pers untuk memperkuat sosialisasi dan penyebaran informasi kepemiluan kepada masyarakat.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat pembahasan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama yang digelar di MID Caffe, Kamis (22/10/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw, SE, serta dihadiri Komisioner KPU Frangky Takasihaeng dan jajaran KPU Kota Bitung.

Dalam pembahasan itu, KPU Kota Bitung merencanakan kerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bitung dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Bitung.

Rencana ini menjadi langkah untuk memperkuat kemitraan dengan insan pers dalam menyampaikan informasi kepemiluan yang akurat, mudah dipahami, dan menjangkau masyarakat secara luas.

Deslie Sumampouw mengatakan, KPU Kota Bitung juga akan melakukan kerjasama dengan institusi perguruan tinggi yakni STIE Petra dan STBM Duasudara Kota Bitung.

Kini, KPU berupaya memperluas jangkauan kemitraan dengan melibatkan organisasi wartawan dan perusahaan media siber.

Menurut Deslie, kerja sama dengan PWI dan SMSI diharapkan dapat membangun komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU, terutama dalam memberikan informasi serta edukasi kepemiluan kepada masyarakat.

Ia berharap kedua organisasi tersebut dapat mengambil peran melalui pemberitaan, sosialisasi, dan penyebaran informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu maupun kegiatan kelembagaan KPU.

“Kami berharap melalui kerja sama ini dapat dibangun komitmen bersama untuk mendukung KPU Kota Bitung. PWI dan SMSI diharapkan dapat membantu menyosialisasikan serta memberikan informasi kepada masyarakat,” ujar Deslie.

Rencana penandatanganan MoU dengan PWI dan SMSI Kota Bitung dijadwalkan bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun KPU pada 7 November 2026.

Momentum tersebut diharapkan menjadi awal penguatan hubungan kelembagaan antara penyelenggara pemilu dan organisasi pers di Kota Bitung.

Melalui pemberitaan yang berimbang dan berbasis fakta, masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai tugas, program, serta berbagai informasi yang disampaikan penyelenggara pemilu.

Selain itu, sosialisasi melalui media dapat membantu memperluas jangkauan informasi hingga kepada kelompok masyarakat yang memiliki akses terbatas terhadap kegiatan tatap muka.

Penyampaian informasi yang jelas juga penting untuk mendorong pemahaman masyarakat terhadap proses demokrasi dan penyelenggaraan pemilu.

Bagi KPU, kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung keterbukaan informasi publik sekaligus memperkuat komunikasi dengan masyarakat.

Dengan rencana kerja sama bersama PWI dan SMSI, KPU Kota Bitung berharap penyebaran informasi kepemiluan dapat semakin luas, sekaligus mendorong masyarakat memperoleh informasi yang benar dan memahami perkembangan kegiatan penyelenggaraan pemilu di daerah.