Andi Silangen Dan Inggried Sondakh Rekomendasi Cara Jitu ‘Potong Tangan’ Mafia Solar, Dirreskrimsus Polda Ajak Laporkan Dan Turun Bersama

2

SULUT – Tercatat, DPRD Sulawesi Utara (Sulut) bersama pihak Kepolisian Daerah (Polda) telah duduk bersama lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas persoalan yang sama, yaitu mafia solar.

Pengakuan ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Sulut Inggried Sondakh dan
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulut Kombes Pol. FX. Winardi Prabowo.

Pembahasan untuk ketiga kalinya dilakukan dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi DPRD Sulut bahas antrian panjang kendaraan roda dua dan empat yang terjadi dibeberapa kabupaten/kota dan untuk mengetahui pola distribusi bbm di Sulut, Senin (20/10/2026).

Ketua Komisi II Inggried Sondakh menegaskan persoalan mafia solar yang resahkan dan menyulitkan warga sejak tahun 2025 telah diambil benerapa langkah tegas, namun sampai tahun ini, antrian kendaraan pengguna BBM jenis Solar justru makin panjang.

Inggried Sondakh pun menyampaikan banyaknya aspirasi yang masuk kepadanya untuk ditindaklanjuti oleh pihak Polda Sulut.

“Yang mengganjal saat ini, antrian Solar meskipun telah ikut mengerahkan aparat kepolisian. Kondisi solar di Sulut perlu jadi perhatian serius terlebih dengan Kapolda baru,”ungkap Srikandi Golkar Sulut yang dikenal kritis ini.

Kepada Polda Sulut, Inggried menginformasikan perihal modus dan sejumlah titik penampungan para mafia solar ini.

Mafia solar bisa beroperasi leluasa, ternyata di truk penampung solar ada yang memasang tangki tampungan tambahan. Terinformasi di beberapa tempat ada lokasi penampungan, koreksi jika kami salah, tapi apa yang diinformasikan bisa ditindak lanjuti dengan serius,”kata Inggried Sondakh.

Inggried Sondakh pun berharap pihak Polda segera melakukan penindakan meskipun itu secara bertahap.

Penegasan Pun dilontarkan oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen yang geram dengan tindakan para pemain solar yang dinilainya sudah kronis karena tak kunjung jerah sejak tahun 2025 lalu.

“Di dunia ini apa yang tidak bisa diselesaikan, tapi heran, mafia solar sudah dari tahun lalu, ini sudah masuk pemyakit kronis,”ungkap Andi Silangen.

Untuk mengambil langkah cepat dan tepat putus rantai mafia solar, Fransiskus Silangen libatkan Pemerintah Kabuoaten/Kota.

Ini perlu dilakukan karena DPRD Sulut adalah perpanjangan tangan dari Kabupaten/Kota.

“Usulkan, potong langsung ke lokasi tujuan penampung solar, seperti lokasi PETI. Sebagai perpanjangan tangan Kabupaten/Kota, kami minta agar ada keterlibatan Pol PP,”ucap Silangen.

Menurut Andi Silangen, pendataan kebutuhan BBM Solar dan jenis usaha dalam penggunaan lengkap dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Data di setiap Dinas Kabupaten/kota pasti ada, untuk usaha yang menggunakan BBM Solar, nanti segera cek on the spot untuk mengetahui kebutuhan dan penggunaan Solar,”tegasnya.

Menanggapi ini, Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol. FX. Winardi Prabowo menyambut positif dan menyatakan siap kolaborasi.

“Jangan takut, laporkan ke kami dan akan segera ditindak tegas. Jika perlu, kita bersama-bersama mendatangi lokasi penampungan yang dilaporkan untuk turun operasi bersama,”kata Winardi.

Winardi pun menyesalkan akibat antrian panjang kendaarn pengguna BBM Solar yang mengular panjang sering rugikan pelaku UMKM.

“Karena hukum tertinggi adalah kedaulatan rakyat. Akibat antrian panjang ini, sangat berdampak bagi pelaku UMKM khususnya para pemilik rumah makan yang ada, karena antri sampai menutupi depan rumah makan, akhirnya sering tutup,”lugas Winardi.