Senator Stefanus Liow Dorong Organisasi Desa Hadir dengan Program Nyata
BITUNG, Indo-news.id—Ketua DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara (Sulut) sekaligus anggota DPD RI, Ir. Stefanus B.A.N. Liow, menegaskan pentingnya peran organisasi kemasyarakatan dalam menyerap aspirasi warga dan menghadirkan program nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Liow saat bersilaturahmi dengan sejumlah wartawan Biro Bitung di RKBU Coffee, Kamis (15/10/2026).
Pertemuan itu berlangsung setelah dirinya menghadiri Temu Konsolidasi bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ABPEDNAS, DPC Srikandi Jaga Desa, dan DPC ASLINMAS Kota Bitung di Ruang SH Sarundajang, Kantor Wali Kota Bitung.
Dalam pertemuan bersama wartawan tersebut, mantan Ketua Pria Kaum Bapa (PKB) Sinode GMIM ini menjelaskan perkembangan pembentukan kepengurusan organisasi, pelaksanaan program kerja, serta peran strategis organisasi dalam mendukung pembangunan dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Menurut Liow, pembentukan kepengurusan organisasi dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kebutuhan dan fungsi masing-masing bidang.
Struktur kepengurusan dapat terdiri atas sejumlah bidang yang diisi dua hingga tiga orang, atau disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.
Dalam struktur tertentu, terdapat pula wakil ketua yang membawahi bidang-bidang sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Pengaturan tersebut dimaksudkan agar organisasi dapat bekerja lebih efektif dan menjalankan program secara terarah.
Saat ini, proses pembentukan kepengurusan telah menjangkau tingkat kecamatan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan organisasi agar dapat lebih dekat dengan masyarakat serta memahami persoalan yang muncul di tingkat lokal.
Liow menjelaskan, di Sulawesi Utara, kepengurusan organisasi yang disebutnya dalam pertemuan tersebut telah dilantik atau dikukuhkan.
Khusus ABPEDNAS, kepengurusan di 12 kabupaten/kota telah terbentuk, meskipun sebagian masih menunggu pelantikan.
Di tengah proses penguatan struktur organisasi, sejumlah program juga mulai dilaksanakan.
Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan organisasi diharapkan tidak berhenti pada pembentukan kepengurusan, tetapi dilanjutkan dengan kegiatan yang menjawab kebutuhan masyarakat.
Liow mencontohkan kegiatan bantuan air bersih yang dilaksanakan setelah pelantikan kepengurusan di Kota Manado.
Bantuan tersebut menjangkau tiga wilayah, yakni Bunaken, Siladen, dan Manado Tua.
Program itu menjadi salah satu bentuk keterlibatan organisasi dalam merespons kebutuhan dasar masyarakat, khususnya akses terhadap air bersih.
Sementara di Kota Bitung, ABPEDNAS bersama Srikandi Jaga Desa dan ASLINMAS telah membagikan masker kepada masyarakat sebagai respons terhadap kondisi kabut asap.
Menurut Liow, kegiatan tersebut mungkin terlihat sederhana.
Namun, aksi itu merupakan wujud kepedulian organisasi terhadap kesehatan, keselamatan, dan kebutuhan warga di tengah situasi yang berpotensi mengganggu aktivitas sehari-hari.
Ia menekankan bahwa program kemasyarakatan tidak harus selalu dimulai dari kegiatan berskala besar.
Hal yang terpenting adalah kemampuan organisasi mengenali kebutuhan masyarakat dan mengambil langkah konkret sesuai kapasitas serta kewenangannya.
Lebih lanjut, Liow menjelaskan bahwa ABPEDNAS menjadi wadah untuk berhimpun dan menyalurkan aspirasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Dalam penjelasannya, ia juga menyoroti pentingnya memperhatikan aspirasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), terutama dalam mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat lokal.
Sementara itu, Srikandi Jaga Desa diarahkan untuk memperkuat keterlibatan perempuan dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan, sedangkan ASLINMAS menjadi wadah bagi unsur perlindungan masyarakat.
Khusus pembentukan kepengurusan ASLINMAS di tingkat kabupaten/kota, Liow menyebut perlunya koordinasi dengan pemerintah daerah.
Unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) maupun Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dapat dilibatkan sesuai ketentuan organisasi dan kebutuhan daerah.
Ketiga organisasi tersebut diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dan kejaksaan, khususnya dalam mengenali persoalan masyarakat, memperkuat komunikasi, serta mendukung upaya pencegahan berbagai permasalahan sosial dan hukum.
Liow menggambarkan fungsi organisasi melalui tiga peran penting, yakni menjadi mata untuk melihat persoalan di tengah masyarakat, telinga untuk mendengar aspirasi warga, serta mulut untuk menyampaikan dan menyalurkan aspirasi tersebut kepada pihak yang berwenang.
Gambaran itu menegaskan bahwa organisasi harus mampu membangun komunikasi dua arah antara masyarakat dan pemangku kepentingan.
Aspirasi yang dihimpun perlu diteruskan melalui jalur yang tepat agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing pihak.
Menurutnya, keberadaan organisasi tidak cukup hanya ditandai dengan terbentuknya struktur kepengurusan hingga tingkat kecamatan.
Pengurus juga perlu memastikan setiap bidang menjalankan fungsi dan program kerja yang jelas.
Dengan demikian, penguatan organisasi di Sulawesi Utara diharapkan berjalan seiring dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui program yang terarah, koordinasi lintas sektor, dan penyaluran aspirasi yang efektif, ABPEDNAS, Srikandi Jaga Desa, dan ASLINMAS diharapkan semakin berkontribusi dalam mendukung pembangunan serta menghadirkan manfaat nyata bagi warga di desa maupun kelurahan.