SULUT – Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Sulawesi Utara secara resmi menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pernyataan sikap politik tersebut disampaikan oleh legislator Gracia Yubelinda Oroh saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerindra dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut di Kairagi Satu, Manado, Senin (14/9/2026).
Di hadapan pimpinan dewan, Gubernur Sulawesi Utara, serta jajaran pejabat daerah, Gracia menyampaikan apresiasi atas penyusunan struktur rancangan anggaran perubahan yang diajukan pihak eksekutif.
Gracia menegaskan, Perubahan APBD 2026 tidak boleh dipandang sebatas penyesuaian angka nominal dalam dokumen anggaran, melainkan instrumen strategis untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat Sulawesi Utara.
”Fraksi Partai Gerindra memandang Perubahan APBD TA 2026 bukan sekadar proses penyesuaian angka-angka dalam struktur anggaran, tetapi momentum penting untuk memastikan seluruh kebijakan fiskal daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Gracia.
Ia menambahkan, persetujuan ini merupakan wujud komitmen Fraksi Partai Gerindra yang dipimpin Ketua Fraksi Louis Carl Schramm untuk mengawal program pembangunan agar sejalan dengan visi Sulawesi Utara yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Menutup penyampaian pandangan umum fraksi, Gracia menyelipkan pantun bernuansa kearifan lokal yang mendapat sambutan hangat dari peserta paripurna:
”Danau Tondano airnya tenang,
Gunung Lokon berdiri perkasa.
Perubahan APBD kita bahas dengan matang,
Untuk kesejahteraan rakyat Sulawesi Utara.”
Penyampaian pemandangan umum tersebut kemudian diserahkan langsung oleh Gracia Oroh kepada pimpinan rapat paripurna untuk ditindaklanjuti dalam agenda pembahasan tingkat komisi dan Badan Anggaran.