Kapolres Pasuruan Kota Luncurkan Aplikasi URC Jogo Paskot, Perkuat Pelayanan Cepat untuk Masyarakat

0

Kota Pasuruan, indo-news.id – Komitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang cepat, mudah, dan responsif terus ditunjukkan Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly. Hal itu diwujudkan melalui peluncuran aplikasi URC Jogo Paskot, sebuah inovasi digital yang dirancang untuk mempercepat penanganan pengaduan masyarakat, khususnya terkait tindak kriminal dan gangguan kamtibmas. Kamis (9/7/2026).

Aplikasi tersebut merupakan pengembangan dari layanan Call Center Polri 110. Melalui URC Jogo Paskot, masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan laporan sehingga petugas kepolisian dapat bergerak lebih cepat dalam memberikan bantuan dan penanganan di lapangan.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa inovasi ini merupakan bentuk komitmen Polres Pasuruan Kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Aplikasi ini merupakan kelanjutan dari layanan Call Center Polri 110. Dengan URC Jogo Paskot, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan pelayanan kepolisian, terutama ketika mengalami tindak pidana, kekerasan, maupun kondisi darurat yang membutuhkan penanganan cepat,” ujarnya.

Menurutnya, aplikasi tersebut diharapkan mampu mempercepat respons terhadap berbagai laporan masyarakat, seperti kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), begal, maupun gangguan keamanan lainnya.

“Target kami ke depan adalah mempercepat penanganan setiap aduan masyarakat sehingga angka curanmor dan begal di Kota Pasuruan dapat terus ditekan. Harapannya, situasi kamtibmas semakin aman dan masyarakat merasa terlindungi,” tegasnya.

Kapolres menambahkan, aplikasi URC Jogo Paskot juga terintegrasi dengan peran Bhabinkamtibmas di setiap wilayah. Masyarakat tetap dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 maupun menghubungi Bhabinkamtibmas sebagai bagian dari sistem pelayanan kepolisian yang saling terhubung.

Peluncuran aplikasi URC Jogo Paskot menjadi salah satu langkah nyata Polres Pasuruan Kota dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus memperkuat kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.(Koko)