Plt. Bupati Heronimus Makainas Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sitaro Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
SITARO – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel kembali ditegaskan melalui penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro, Kamis (9/7/2026).Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro tersebut dihadiri langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Sitaro, Heronimus Makainas, SE, MM, dan dipimpin Ketua DPRD Alfrets Ronald Takarendehang, SE, Ak.Agenda utama rapat paripurna adalah penyampaian penjelasan kepala daerah terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang menjadi salah satu tahapan penting dalam mekanisme evaluasi dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam penjelasannya, Plt. Bupati Heronimus Makainas memaparkan capaian pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus menyampaikan laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pengelolaan keuangan selama satu tahun anggaran.Menurutnya, penyampaian Ranperda tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas kepada DPRD maupun masyarakat.Selain menjadi bentuk pertanggungjawaban konstitusional pemerintah daerah, pembahasan Ranperda ini juga diharapkan menjadi ruang evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif terhadap pelaksanaan program pembangunan, sehingga berbagai masukan yang diberikan dapat menjadi dasar penyempurnaan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.Selanjutnya, dokumen Ranperda akan dibahas secara lebih mendalam bersama DPRD melalui tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para pejabat pimpinan tinggi pratama, para kepala bagian, camat, serta sejumlah undangan lainnya.
Melalui pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro berharap sinergi yang telah terjalin dengan DPRD terus diperkuat demi mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Karangetang.