Wujudkan Tata Kelola Transparan, DPRD Kotamobagu Dorong Penerapan Manajemen Talenta

0

KOTAMOBAGU – Komisi I DPRD Kota Kotamobagu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP). Rapat ini membahas pemaparan mekanisme mutasi dan promosi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.Rabu 20 Mei 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi I DPRD meminta BKPP untuk mempercepat penerapan Manajemen Talenta ASN, pemutakhiran peta jabatan, serta sinkronisasi pada sistem Integrated Mutasi (i-MUT). Langkah ini diperlukan agar proses mutasi dan promosi—mulai dari eselon II hingga staf pelaksana—berjalan selaras dengan pola karier yang terencana, objektif, dan berbasis sistem merit.

Agenda RDP ini juga bertujuan untuk memastikan terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Melalui sistem ini, pelaksanaan manajemen ASN diharapkan menjadi lebih efektif, efisien, dan akuntabel sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang berlaku. (Dp)