BITUNG, Indo-news.id — Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Umum dan Keuangan Perumda Pasar Kota Bitung, , akhirnya buka suara terkait kebijakan demosi terhadap sejumlah Kepala Bidang (Kabid) di lingkungan Perumda Pasar.
Langkah tersebut, menurutnya, bukan tanpa dasar, melainkan merupakan tindak lanjut dari temuan audit yang mengindikasikan adanya dugaan penyalahgunaan keuangan.
Ronny Boham menjelaskan bahwa kebijakan demosi tersebut merujuk pada hasil audit Inspektorat yang dilakukan pada periode Januari hingga Juni 2025.
Dalam audit tersebut, ditemukan adanya kebocoran keuangan Perumda Pasar yang nilainya mencapai sekitar Rp 1,2 miliar. Temuan ini kemudian diperkuat oleh audit lanjutan yang dilakukan oleh pada tahun yang sama.
“Demosi ini merupakan bagian dari upaya pembenahan internal. Kami tidak bisa mengabaikan temuan audit yang menunjukkan adanya potensi kerugian keuangan perusahaan,” ujar Ronny Boham, Selasa (5/5/2026)
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut juga merupakan bentuk komitmen manajemen dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di Perumda Pasar Kota Bitung.
Menurutnya, hasil audit tersebut menjadi dasar kuat untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat terkait, khususnya yang diduga terlibat atau lalai dalam pengelolaan keuangan.
Lebih lanjut, Ronny mengungkapkan bahwa keputusan demosi telah dituangkan dalam surat penugasan baru di bagian operasional.
Namun, hingga saat ini, surat tersebut belum sepenuhnya dijalankan karena pihak yang bersangkutan diketahui mengajukan cuti sebelum surat penugasan tersebut diambil.
Di sisi lain, Direktur Operasional Perumda Pasar, turut memberikan penegasan terkait salah satu jabatan strategis, yakni Kepala Bidang Pengembangan Produk dan Investasi.
Ia menyebut bahwa pejabat yang menduduki posisi tersebut telah menerima dua kali teguran tertulis sebelum akhirnya dilakukan langkah lebih lanjut.
“Prosesnya sudah melalui tahapan. Teguran sudah diberikan sebanyak dua kali, dan itu menjadi bagian dari mekanisme pembinaan sebelum diambil keputusan lebih tegas,” jelas Vanny Kaunang.
Temuan audit yang mengindikasikan adanya kebocoran keuangan tersebut tidak hanya berhenti pada langkah administratif seperti demosi dan teguran.
Manajemen Perumda Pasar Kota Bitung juga tengah mempertimbangkan langkah hukum sebagai upaya memberikan efek jera serta memastikan adanya pertanggungjawaban atas kerugian yang terjadi.
Ronny Boham menegaskan bahwa langkah hukum ini penting sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin dan integritas dalam pengelolaan badan usaha milik daerah tersebut.
Ia menyebut, jika ditemukan unsur pelanggaran hukum yang kuat, maka proses hukum akan ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap temuan yang berpotensi merugikan keuangan perusahaan ditindaklanjuti secara serius, termasuk melalui jalur hukum jika diperlukan,” tegasnya.
Langkah tegas yang diambil manajemen Perumda Pasar ini diharapkan dapat menjadi momentum pembenahan internal sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan perusahaan daerah.
Selain itu, upaya ini juga menjadi sinyal kuat bahwa praktik penyalahgunaan keuangan tidak akan ditoleransi di lingkungan Perumda Pasar Kota Bitung.
Dengan adanya audit, demosi pejabat, serta rencana langkah hukum, Perumda Pasar Kota Bitung kini berada dalam fase evaluasi dan reformasi internal.
Publik pun menantikan tindak lanjut konkret dari temuan tersebut, termasuk transparansi dalam proses hukum yang direncanakan.