Tingkatkan Kemakmuran Rakyat Penambang, Temui Dirut Antam, Yulius Selvanus : Hasil Tambang Rakyat Harus Dihargai Sesuai Standar
SULUT – Perhatian Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus terhadap nasib pertambangan rakyat tak diragukan lagi.
Beberapa waktu lalu, disaat penambang rakyat se Indonesia kesulitan menjual hasil emas, tidak dengan Sulut.
Yulius Selvanus cepat mengambil tindakan lewat PT Pegadaian Wilayah Sulut untuk melayani transaksi emas bagi hasil tambang para penambang rakyat.
Kini, untuk mengatasi persolan jangka panjang mendorong upaya peningkatan kesejahteraan penambang rakyat di Sulut Yulius Selvanus menjalin komunikasi dan penjajakan kerja sama dengan PT Aneka Tambang Tbk (Antam).
Pertemuan antara Gubernur Yulius dan jajaran direksi Antam yang digelar di Jakarta pada Jumat (10/4/2026) diterima langsung oleh Direktur Utama PT Antam, Untung Budiharto membahas sejumlah isu strategis, terutama terkait penguatan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan skema penyerapan hasil tambang masyarakat.
Dalam pertemuan itu, Gubernur Yulius menegaskan pentingnya kehadiran negara melalui kemitraan dengan BUMN untuk memastikan hasil tambang rakyat mendapatkan harga yang layak dan transparan.
“Kita ingin penambang rakyat tidak lagi dirugikan. Hasil tambang mereka harus dihargai sesuai standar, termasuk mengacu pada standar internasional seperti LBMA,” ujar Gubernur.
Selain itu, kerja sama dengan Antam juga diarahkan pada dukungan teknis dan edukasi bagi para penambang, agar aktivitas pertambangan dapat dilakukan secara lebih baik, aman, dan berkelanjutan.
Pihak Antam, lanjutnya, diharapkan dapat berperan dalam membantu pemerintah daerah, baik dalam aspek pembelian hasil tambang maupun peningkatan kapasitas penambang melalui pendampingan.
Saat ini, pembahasan teknis terkait rencana kerja sama tersebut tengah dilakukan oleh tim ahli Antam bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Direktur Utama PT Membangun Sulut Maju (MSM), Dating Palembangan, dan Kepala Badan Penghubung Pemprov Sulut Reynaldo Walujan.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk menghadirkan tata kelola pertambangan yang lebih adil dan berpihak pada masyarakat, khususnya penambang rakyat.