SULUT – DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian/penjelasan Gubernur terhadap Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Provinsi Sulut tentang APBD tahun anggaran 2026, Renperda tentang perubahan atas perda nomor I tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah dan perubahan nama BUMD PT. Membangun Sulut Hebat (MSH) menjadi PT. Membangun Sulut Maju (MSM) serta pemandangan umum fraksi terhadap tiga Ranperda, Senin (24/11/2025).

Rapat paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut, dr.Fransiscus Andi Silangen didampingi tiga pimpinan lain yaitu Michaela Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene

Rapat itu juga dihadiri langsung Gubernur dan Wakil Gubernur, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus-Victor Mailangkay dan jajarannya.

Di paripurna, selain mendengarkan penjelasan Gubernur tentang APBD 2026, ada juga mendengarkan tanggapan fraksi terkait APBD 2026, Perubahan nama PT.Menuju Sulut Hebat menjadi PT.Menuju Sulut Maju.

Fraksi PDIP yang dibacakan oleh anggota dewan, Roy Roring menyampaikan beberapa poin seperti, perubahan nama perusahaan dari PT. Membangun Sulut Hebat perseroan daerah menjadi PT. Membangun Sulut Maju perseroan daerah dan Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah serta Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut diminta lakukan penertiban terhadap angkutan darat taksi ilegal yang beroperasi mengangkut penumpang Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).

Begitupun dengan Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Rasky Mokodompit. Fraksi Golkar memberikan beberapa masukan terhadap Pemprov Sulut terkait perubahan nama BUMD PT.MSH Menjadi PT.MSM.

Fraksi Golkar menyampaikan sepuluh catatan kepada Pemprov untuk dijadikan bahan pertimbangan.
Sedangkan Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem dan Fraksi Gerindra menyerahkan langsung tanggapan fraksi kepada Gubernur.

Kesimpulannya, kelima fraksi tersebut menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.
