SULUT – Beradar kabar adanya eksekusi tanah oleh Pengadilan Negeri (PN) Manado di Wanea dan Sario Kota Manado dikhawatirkan akan menimbulkan gesekan, Yongki Limen anggota DPRD Sulut dari daerah pemilihan (Dapil) kota Manado mengambil langkah jitu.
Usai rapat paripurna rapat pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tentang APBDtahun anggaran 2026 bersam tim anggaran pemerintah daerah (TAPD),Rabu (26/11/2025), Ia mengambil kesempatan untuk temui Gubernur Yulius Selvanus dan diterima dengan baik.
“Sudah beredar surat eksekusi hari jumat ini, tapi dari pihak BPN Manado sudah memberikan keterangan kepada kepolisian bahwa dimana eksekusi itu tidak sah. Karena itu tanah milik negara, saya dari DPRD mengimbau kepada masyarakat mari menjaga keamanan menjelang hari raya,” kata Limen mengulang kalimat yang disampaikannya kepada Gubernur kepada jurnalis.
Yongki Limen megatakan ini sebagai bentuk kepeduliannya terhadap persoalan yang dialami oleh warga dari Dapilnya.
Apa yang dilakukan Yongki Limen tidak sia-sia, karena mendapat perhatian khusus dari Gubernur Yulius Selvanus.
“Pesan Gubernur Yulius Selvanus, Dengan tegas Gubernur Yulius Selvanus mengatakan jangan resah, itu akan menjadi perhatian beliau,”ucap Limen.
