Kejari Minut Implementasikan Aksi Nasional Pemberantasan Kekerasan Perempuan, Anak dan TPPO
MINUT,Indo-news.id_Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) belakangan ini kembali menjadi sorotan publik. Di tengah derasnya arus globalisasi, kasus-kasus kekerasan justru menunjukkan tren peningkatan.
Beberapa peristiwa sempat menghebohkan jagat maya, mulai dari penggerebekan tempat penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dipekerjakan secara ilegal hingga pengungkapan kasus penjualan balita oleh oknum tertentu.
Menanggapi kondisi tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Minahasa Utara serta Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Minut melaksanakan sosialisasi Aksi Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta Pemberantasan TPPO di sejumlah desa di wilayah Minut.
Kepala Kejari Minut I Gede Wirathama, SH, MH, melalui Kasi Intelijen Ivan Day, SH, menyampaikan bahwa program ini merupakan inisiatif Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Dinas P3A guna memperkuat pencegahan kasus kekerasan dan TPPO di tingkat desa.
“Kejaksaan bersama Unit PPA sangat mendukung kegiatan ini. Pemberantasan TPPO adalah salah satu program rencana aksi Kejaksaan RI,” ujar Kasie Intel Ivan Day, Jumat (14/11/25).
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan maupun praktik perdagangan orang yang kerap menyasar perempuan dan anak sebagai korban.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu melapor bila melihat dugaan kekerasan ataupun TPPO di lingkungan mereka,” ujar Ivan Day dalam setiap kegiatan ketika menjadi narasumber.
Program sosialisasi ini dilaksanakan selama sepekan pada awal November 2025 dan menyasar beberapa desa, yakni Paputungan, Munthe, Treman, Kema II, Suwaan, Sawangan, dan Pinili. Tidak berhenti di situ, kegiatan serupa akan terus diperluas ke seluruh desa di Minahasa Utara.
Dengan pendekatan lintas instansi dan edukasi langsung ke masyarakat, Kejari Minut berharap upaya pencegahan dapat berjalan lebih efektif serta mampu menekan kasus kekerasan dan TPPO di wilayah Minut. (Mor)
