Bawaslu Kota Pasuruan Awasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025
PASURUAN, indo-news.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Pasuruan, Kamis (2/10/25).
Rapat pleno ini dihadiri lengkap oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Pasuruan bersama staf sekretariat. Kehadiran tersebut merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
Ketua KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin, membuka acara yang juga dihadiri sejumlah stakeholder, termasuk perwakilan Lapas serta Disdukcapil Kota Pasuruan. Dalam kesempatan itu, hasil rekapitulasi DPB Triwulan III Tahun 2025 dibacakan sebagai forum penting untuk memastikan bahwa proses pembaruan data berjalan transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu, menegaskan bahwa pengawasan daftar pemilih harus terus diperkuat melalui koordinasi dengan KPU, Disdukcapil, serta stakeholder terkait. “Setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan seharusnya ada penurunan jumlah data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang masuk dalam DPT, jangan sampai nilainya justru bertambah. Dari sini kita tekankan pentingnya kerjasama baik KPU maupun pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan kependudukan yang berdampak terhadap kualitas demokrasi,” ungkap Vita.
Vita juga mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk aktif mengawasi dan memberikan masukan terhadap daftar pemilih. “Partisipasi masyarakat sangat penting. Dengan adanya tanggapan, saran, dan masukan dari warga, kita bisa bersama-sama mewujudkan daftar pemilih yang valid, mutakhir, dan komprehensif,” tambahnya.
Berdasarkan catatan, sejak 2 Juli hingga 2 September 2025 Bawaslu Kota Pasuruan telah mengeluarkan tiga kali surat imbauan dan saran perbaikan kepada KPU Kota Pasuruan. Dalam rekapitulasi tercatat pemilih meninggal sebanyak 89 orang, pindah/keluar-masuk 21 orang, serta pemilih baru usia 17 tahun sebanyak 30 orang.
Selain itu, Bawaslu juga mencatat adanya saran perbaikan selama Triwulan III, yakni 7 pemilih baru, 6 pemilih pindah keluar/masuk, dan 5 pemilih meninggal. Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Pasuruan, Akhmad Marta Affandi, menyampaikan bahwa di lapangan masih ditemukan sejumlah anomali data, seperti warga yang sudah meninggal namun masih tercatat hingga perbedaan data antara NIK dengan identitas pemilih.
Menanggapi hal ini, KPU Kota Pasuruan menegaskan bahwa hasil saran perbaikan dari Bawaslu akan terlihat dalam data pemilih yang diumumkan secara resmi. Adapun jumlah pemilih pada DPB Triwulan III Tahun 2025 ditetapkan sebanyak 156.362 orang, terdiri dari 77.019 pemilih laki-laki dan 79.343 pemilih perempuan. Dari jumlah tersebut, tercatat adanya penambahan 7 pemilih baru, 6 pemilih pindah masuk, serta 5 pemilih meninggal.
Dalam pleno itu, Lapas Kota Pasuruan menyampaikan adanya kendala validasi data akibat tingginya mobilitas warga binaan keluar-masuk, sementara Disdukcapil menyoroti keterbatasan dokumen resmi, seperti akta kematian, yang memicu munculnya anomali data.
Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal setiap tahapan pemutakhiran daftar pemilih guna mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.(Koko)