SULUT – Gubernur Yulius Selvanus telah menyatakan sikap tegas untuk berantas mafia solar.
Menurut Gubernur, persoalan tersendatnya atau bahkan kelangkaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bukanlah isu sepele yang bisa diabaikan.
Ia menegaskan bahwa terganggunya mobilitas transportasi akan berdampak langsung dan serius terhadap stabilitas perekonomian daerah.
“Saya tidak mau ada ekonomi yang terhenti gara-gara distribusi BBM yang tidak lancar atau kekurangan. Kita butuh pergerakan ekonomi dari Manado, Gorontalo, sampai ke Sulawesi Selatan,” ujar YSK.
Menyikapi hal ini, YSK menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sulut akan segera mengambil langkah konkret.
Meninandak lanjuti ini, Polda Sulut segera melakukan tindakan dengan mengerahkan Polres Se-Sulut.
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol FX Winardi Prabowo menegaskan terhitung Kamis (2/10/2025), seluruh Kasat Reskrim Polres se-Sulut akan dikumpulkan untuk menerima arahan teknis pengawasan ketat di setiap SPBU.
“Solar itu adalah hak rakyat. Penyalurannya tidak boleh dipermainkan. Siapa pun yang menimbun atau menyalahgunakan, akan kami tindak tegas—termasuk jika ada aparat yang terlibat,” tegas Winardi, didampingi Kasubdit Tipidter Kompol Rio Gumara, Senin (29/9/2025).
Langkah ini lahir usai pertemuan Polda Sulut bersama Gubernur Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, pihak Pertamina, serta perwakilan sopir dump truck yang sebelumnya mengeluhkan sulitnya memperoleh solar subsidi.
Winardi juga mengajak masyarakat terlibat aktif dalam pengawasan:
“Kalau ada penimbunan atau praktik ketok solar, segera laporkan. Kami pastikan penanganannya transparan.”
Menutup pernyataannya, Winardi menegaskan komitmen penegakan hukum yang adil dan tegas:
“Equal before the law. Semua setara di mata hukum. Tidak ada yang kebal.”
Semwntara itu, Dukungan politik juga diberikan DPRD Sulut lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kelangkaan BBM Solar yang dilakukan DPRD Sulut bersama PT.Pertamina Wilayah Sulut Gorontalo, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dan Hiswana Migas, Selasa (30/09/2025).
RDP lintas Komisi yang berlangsung alot ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter salah saru rekomendasi adalah tim gabungan yang telah dibentuk untuk pengawasan subsidi oleh pemerintah bisa dipertajam dengan sub Tim Pengawasan solar. Dimana
adanya Tim Lintas Instansi (DPRD, PERTAMINA, HISWANA, POLDA, TNI,
PEMPROV) untuk mengawal distribusi solar dan mencegah penyimpangan di lapangan.
Langkah ini menjadi sinyal keras bahwa pemerintah daerah dan aparat penegak hukum Sulawesi Utara benar-benar serius menjaga hak masyarakat atas BBM subsidi, serta memutus rantai mafia solar yang selama ini meresahkan.