Empat Jam Alot, Royke Anter Pimpin RDP Kelangkaan Solar Subsidi Hasilkan Tujuh Rekomendasi
SULUT – Menindaklanjuti persoalan klasik kelangkaan BBM Solar bersubsidi, DPRD Sulut gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kelangkaan BBM Solar yang dilakukan DPRD Sulut bersama PT.Pertamina Wilayah Sulut Gorontalo, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dan Hiswana Migas, Selasa (30/09/2025).
RDP lintas Komisi yang berlangsung alot ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter.
Setelah melakukan pembahasan selam empat jam, akhirnya peserta rapat kemudian mendapatkan keputusan bersama untuk segera dilakukan, yaitu :
1. Pertamina Sulawesi Utara harus menyelesaikan masalah barcode dengan
menyediakan booth pengaduan dan penyelesaian masalah selama 2 hari
untuk barcode di luar blokir dan minimal 3 hari serta maksimal 5 hari untuk masalah barcode terblokir.
2. Pertamina harus segera mengatasi masalah antrian dalam 3 hari kedepan
dan harus ditinjau berkala setiap bulannya.
3. Pertamina bersama Biro Ekonomi untuk menghitung kembali kuota BBM
Subsidi (Solar) berdasarkan kebutuhan real daerah provinsi Sulawesi
Utara, dan untuk mengurai kemacetan pendistribusian kuota ke SPBU
harus dengan parameter yang jelas dan transparan.
4. Tim gabungan yang telah dibentuk untuk pengawasan subsidi oleh pemerintah bisa dipertajam dengan sub Tim Pengawasan solar. Dimana
adanya Tim Lintas Instansi (DPRD, PERTAMINA, HISWANA, POLDA, TNI,
PEMPROV) untuk mengawal distribusi solar dan mencegah penyimpangan di lapangan.
5. Transparansi data distribusi, Pertamina diminta membuka data alokasi,
realisasi distribusi per SPBU dan kuota harian kepada DPRD secara rutin.
6. Penegakan hukum, POLDA diminta menindak tegas penimbunan dan penyalahgunaan solar, TNI membantu pengawasan di titik rawan.
7. Prioritas sektor kritis, penyaluran solar subsidi difokuskan untuk transportasi umum, pertanian, perikanan dan logistik kebutuhan pokok.