Sanny Kakauhe Desak Jaksa Agung Ambil Alih Kasus Perjadin DPRD Kota Bitung
BITUNG, Indo-news.id—Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Kota Bitung tahun anggaran 2022–2023 kembali memicu sorotan tajam.
Masyarakat semakin gencar mendesak aparat penegak hukum untuk segera menetapkan tersangka baru dari kalangan anggota DPRD yang hingga kini masih aktif menjabat.
Dukungan terhadap desakan ini juga datang dari pemerhati Kota Bitung, Sanny Kakauhe, yang menilai lambannya penanganan perkara justru berpotensi mencederai rasa keadilan publik.
“Orang-orang yang diduga terlibat sampai hari ini masih bisa bebas melenggang. Padahal sudah jelas-jelas ada kerugian negara, tapi mereka seolah tidak tersentuh hukum. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Sanny saat dimintai tanggapan, Rabu (24/9/2025).
Sanny meminta Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang dipimpin Febry Adriansyah untuk segera turun tangan mengambil alih kasus tersebut.
Ia menekankan, posisi strategis mantan Kejari Bitung, Dr. Yadyn Palebangan SH MH, yang kini menjabat sebagai Kasubdit Tipikor dan TPPU, menjadi peluang besar agar perkara ini bisa segera dituntaskan.
Menurut Sanny, penyelesaian kasus perjalanan dinas DPRD Bitung adalah ujian nyata bagi wajah penegakan hukum di Indonesia.
“Kalau kasus ini dibiarkan jalan di tempat, publik akan menilai hukum pilih kasih. Padahal ada mantan anggota DPRD yang sudah ditahan, sementara yang lain dengan kerugian negara hampir sama nilainya, masih bebas berkeliaran. Ini preseden buruk,” ujarnya.
Lebih jauh, Sanny menegaskan bahwa publik tidak bisa terus menerus dipaksa bersabar. Ia menyebut para “tikus berdasi” yang disebut-sebut terlibat harus segera ditangkap agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan pada institusi hukum.
“Mereka sudah merampok uang rakyat. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp3,3 miliar. Lalu kenapa masih ada yang dibiarkan lolos? Ini bukan sekadar angka, ini uang publik yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bitung,” tambahnya.
Kasus perjalanan dinas DPRD Bitung kini bukan hanya soal angka kerugian negara, tetapi juga soal harga diri hukum.
Publik menanti keberanian Kejaksaan untuk menuntaskan perkara ini tanpa pandang bulu, demi keadilan dan masa depan integritas hukum di tanah air.