Krisna Pramono Terima dan Teken Tuntutan Aliansi Bitung Bergerak

0

BITUNG, Indo-news.id—Suasana berbeda mewarnai halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung pada Selasa, 23 September 2025. 

Belasan massa yang tergabung dalam Aliansi Bitung Bergerak menggelar aksi damai dengan membawa tuntutan penuntasan dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Kota Bitung tahun anggaran 2022–2023.

Kepala Kejari Bitung, Krisna Pramono SH, didampingi Kasi Pidsus Zulhia Manise SH dan Kasi Intel Justisi Wagiu SH MH, turun langsung menemui massa aksi. 

Dalam momen itu, Krisna tak hanya menerima aspirasi yang disampaikan, tetapi juga menandatangani kertas yang berisi tiga tuntutan utama Aliansi Bitung Bergerak.

Langkah Kejari Bitung ini menuai apresiasi dari sejumlah kalangan. Mereka menilai keterbukaan kejaksaan menerima aspirasi masyarakat menunjukkan komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. 

“Ini adalah bukti bahwa Kejari Bitung mau mendengar suara rakyat dan tidak menutup diri dari kritik maupun tuntutan,” ujar seorang tokoh masyarakat yang hadir.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tiga tuntutan pokok. Pertama, mendesak agar berkas lima orang tersangka yang merupakan pimpinan dan anggota DPRD Kota Bitung segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Kedua, menuntut penangkapan terhadap kelima tersangka tersebut karena dianggap merugikan keuangan negara melalui dugaan korupsi perjalanan dinas. 

Ketiga, meminta agar oknum kejaksaan yang dituding melindungi para tersangka segera dipecat.

Menariknya, aksi damai ini juga mendapat pengamanan ketat dari aparat keamanan. 

Terlihat Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai SIK MH, bersama Dandim 1310 Bitung, Letkol CZI Hanif Tupen, hadir langsung memantau jalannya aksi dari kantor Kejari Bitung. 

Kehadiran mereka memastikan jalannya aksi tetap kondusif dan tertib tanpa insiden berarti.

Koordinator aksi menegaskan bahwa gerakan ini murni sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap tegaknya hukum. 

“Kami hadir untuk mengingatkan aparat hukum agar tidak tebang pilih. Semua pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Krisna Pramono menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan sesuai mekanisme hukum. 

“Kami menghargai aspirasi masyarakat dan akan bekerja sesuai prosedur yang berlaku. Semua proses hukum akan berjalan dengan transparan,” ujarnya kepada wartawan.

Aksi damai ini menjadi sorotan publik karena mengangkat isu sensitif terkait dugaan korupsi di DPRD Kota Bitung. 

Masyarakat berharap keterbukaan kejaksaan dan dukungan aparat keamanan menjadi langkah penting dalam memastikan penegakan hukum berjalan tanpa kompromi.