Janji Politik Yulius Selvanus Seteguh Janji Prajurit,WPR Dan IPR Libatkan DPRD Sulut

0

SULUT – Gubernur Sulwaesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus membuktikan janji politik yang dilontarkannya akan diperjuangkan sampai terealisasi.

Terbukti, dengan terwujudnya janji gubernur Yulianus Selvanus terhadap penambang rakyat yang ada di Sulut.

Seteguh janji prajurit, gubernur Yulianus Selvanus mampu perjuangkan hal yang mustahil terwujud, dimana provinsi Sulut mendapat ijin fantastis dari kementrian energi sumber daya mineral (ESDM) sebanyak 30 blok untuk wilayah pertambangam rakyat (WPR).

Demi perjuangkan masib pertambangan rakyat, gubernur Yulianus Selvanus awalnya melarang investor luar Sulut beroperasi di Nyiur Melambai.

Dan pembuktiannya, gubernur Yulianus Selvanus pun tidak lagi merekomendasi perpanjangan ijin pertambangan kepada beberapa perusahaan besar.

Tidak sampai disitu, gubernur Yulianus Selvanus pun bahkan dengan beraninya mempertaruhkan reputasi dan jabatannya untuk penambang rakyat.

“Saya pertanggungjawabkan jabatan saya untuk melindungi penambang-penambang ini supaya mereka bisa hidup, bisa menyekolahkan anak-anak mereka,”kata Yulius.

Dan alhasil, gubernur kemudian mendapatkan ijin WPR terbesar untuk provinsi se Indonesia dengan 30 blok.

Dimana menurut Kepala Dinas (Kadis) ESDM Sulut Fransiscus Maindoka menjelaskan 30 blok yang disetujui Kementrian ESDM untuk Sulut WPR adalah wilayah terbesar se Indonesia dibanding provinsi lainnya.

“1 blok 100 hektar dan 30 blok yangg sudah disetujui,”ungkap Maindoka.

Maindoka mengatakan, jika melihat dengan besaran wilayah tersebut tidaklah mudah dan tidak dapat dilakukan oleh orang lain kecuali Gubernur Yulius Selvanus.

“Semua berkat lobi gubernur Yulius Selvanus sehingga Sulut bisa mendapatkan ijin 30 blok tersebut,”kata Maindoka.

Bahkan 45 anggota DPRD Sulut pun dibuat kagum dengan sikap dan ketulusan hati gubernur Yulianus Selvanus.

Dalam rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan DPRD Sulut dan pemerintah provinsi (Pemprov) Sulut terhadap kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2025,senin (11/08/2025), usai paripurna, Yulius Selvanus menyalakan mikrofon didepannya dan menyampaikan pesan singkat yang membuat kagum anggota dewan dan undangan yang hadir.

“Sulut mendapatkan ijin WPR 30 blok oleh Kementrian ESDM, saya mengajak anggota DPRD Sulut untuk duduk bersama kami membahas dan merumuskan pemberian IPR (Ijin pertambangan rakyat,red) agar ada kontribusi dari anggota dewan untuk meningkatkan PAD (Pendapatan asli daerah,red),”ucapnya yang disambut tepuk tangan oleh anggota dewan dan undangan yang hadir.

Hendra seorang jurnalis liputan DPRD Sulut mendengarkan ini menyatakan seakan tidak percaya.

“Ini gubernur yang betul-betup kerja, untuk mendapatkan IPR itu sangatlah sulit, bamyak yang berani mengeluarkan biaya besar, tapi gubernur Yulianus justru lebih memikirkan untuk daerah ini, tidak memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi. Salut untuk gubernur Yulianus,”ucapnya.

Untuk diketahui, Ijin Pertambangan Rakyat (IPR) adalah ijin yang diberikan kepada perseorangan, kelompok masyarakat, atau koperasi untuk melakukan usaha pertambangan di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dengan luas wilayah dan investasi terbatas.

IPR bertujuan untuk memberikan wadah bagi masyarakat lokal untuk melakukan kegiatan pertambangan secara legal dan terkelola.