Pegawai Kejari Bitung Diajak Perkuat Iman Lewat Pengajian dan Ibadah Agar Tak Tergoda Korupsi
BITUNG—Suasana berbeda terasa di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung pada Jumat pagi.
Di tengah kesibukan tugas pemberantasan korupsi, seluruh pegawai Kejari Bitung mengikuti kegiatan keagamaan bertajuk Jumat Berkah, yang digelar secara rutin sebagai upaya memperkuat nilai-nilai spiritual dan integritas.
Kegiatan ini merupakan inisiatif dari Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kejari Bitung, yang menghadirkan dua kegiatan utama: pengajian dan ibadah bersama.
Bagi pegawai yang beragama Islam, kegiatan diawali dengan pembacaan Surah Yasin dan dilanjutkan dengan ceramah agama yang disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Dr. Yadyn Palebangan, SH., MH.
Dalam ceramahnya, Dr. Yadyn mengangkat tema “Alquran sebagai Petunjuk Umat Manusia untuk Menghindari Perbuatan Korupsi”.
Yadyn menegaskan bahwa agama memiliki peran penting dalam membentuk karakter aparat penegak hukum yang jujur dan berintegritas.
“Nilai keimanan harus menjadi fondasi dalam setiap langkah kita. Dalam tugas besar memberantas korupsi, kita butuh kekuatan spiritual agar tak goyah oleh godaan. Alquran telah memberi petunjuk yang jelas tentang keharaman korupsi. Inilah yang harus kita pegang,” ujarnya dengan penuh semangat di hadapan para pegawai, Jumat (4/7/2025)
Sementara itu, pegawai beragama Nasrani juga mengikuti ibadah yang diselenggarakan di aula Kejari Bitung, dipimpin oleh Ibu Lawendatu.
Ibadah tersebut berjalan khidmat, dengan pesan-pesan moral tentang pentingnya kejujuran dan kesetiaan terhadap amanah publik.
Menurut penyelenggara, kegiatan ini menjadi bentuk nyata dari pendekatan holistik yang diambil Kejari Bitung dalam memerangi korupsi.
Bukan hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga lewat pembinaan mental dan spiritual para pegawai.
“Kami ingin seluruh pegawai sadar bahwa tugas mereka adalah amanah rakyat. Dengan mempertebal ketagwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kami percaya mereka akan menjalankan tugas dengan jujur dan bertanggung jawab,” tutur Ketua IAD Kejari Bitung, Ny Layla Yadyn.
Lebih lanjut, Kajari Yadyn kembali menegaskan komitmen lembaganya terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Ia menyebut bahwa perang besar melawan korupsi harus dimulai dari dalam diri setiap aparat hukum, yang dimantapkan lewat pendekatan spiritual, etika, dan profesionalisme.
“Kami ingin Kejari Bitung menjadi contoh bahwa kekuatan spiritual dan integritas bisa berjalan seiring. Ini bukan sekadar simbolis, tetapi strategi menjaga marwah institusi dan menjadikan Indonesia bebas dari korupsi,” katanya.