LKPJ Wali Kota Bitung 2024 Ditolak, Fraksi NasDem Bongkar Kejanggalan Anggaran

0

BITUNG—Situasi politik dan tata kelola pemerintahan Kota Bitung kembali menjadi sorotan setelah Fraksi NasDem secara tegas menolak Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bitung Tahun Anggaran 2024 dalam sidang paripurna DPRD yang digelar pada Senin, 19 Mei 2025.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Bitung, Hi. Ramlan Ifran, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan serius dalam pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2024. 

Menurutnya, penyimpangan anggaran terjadi hampir di seluruh sektor, mulai dari gaji dan TPP ASN yang sempat menimbulkan demonstrasi besar, hingga kegiatan-kegiatan di sejumlah OPD yang dinilai bermasalah.

“Kami temukan proyek-proyek di Dinas PU yang tidak tuntas namun telah dibuatkan berita acara penyelesaian. Di Dinas Sosial, ada alokasi anggaran yang diberikan ke kelompok tertentu tanpa kejelasan,” ujar Hi Olan.

Lebih lanjut, ia juga menyinggung Dinas Kesra, Dinas Pariwisata, serta Perumda Bangun Bitung, PD Pasar, BKAD, dan Sekretariat Daerah yang disebut memiliki indikasi penyimpangan dalam penggunaan dana APBD. 

Kejanggalan ini, kata Ramlan Ifran, merusak citra tata kelola keuangan daerah dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum serius.

Penolakan Fraksi NasDem terhadap LKPJ Wali Kota Bitung 2024 mendapat dukungan dari sejumlah tokoh masyarakat, salah satunya Sanny Kakauhe, seorang pemerhati Kota Bitung yang cukup vokal terhadap isu transparansi.

“Jika memang ada indikasi korupsi, maka saya mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan. Jangan biarkan kejanggalan ini menjadi preseden buruk dalam birokrasi kita,” kata Kakauhe.

Keduanya juga berharap agar Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melakukan audit yang menyeluruh dan teliti atas seluruh laporan keuangan Pemkot Bitung Tahun Anggaran 2024. 

Mereka menilai bahwa akuntabilitas pemerintah sedang dipertaruhkan, dan langkah korektif harus segera diambil demi menjaga kepercayaan publik.