Kajari Bitung Peringatkan Saksi Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Agar Tidak Kabur ke Luar Negeri

0

BITUNG—Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung, Dr. Yadyn Palebangan, SH., MH secara tegas mengingatkan para saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas Anggota DPRD Kota Bitung agar tidak menghindari proses hukum, termasuk dengan cara melarikan diri ke luar negeri.

Dalam keterangan resminya, Dr. Yadyn menyampaikan bahwa penyidikan atas dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum DPRD Bitung untuk periode tahun anggaran 2022 dan 2023 masih terus berjalan secara intensif. 

Perkara ini mencakup perjalanan dinas yang berlangsung dalam rentang waktu tahun 2019 hingga 2024.

“Kami telah menemukan fakta hukum formil dan materiil terkait penyimpangan penggunaan anggaran perjalanan dinas, baik yang bersifat fiktif maupun praktik markup. Temuan ini cukup kuat untuk ditingkatkan ke tahap selanjutnya dalam proses penyidikan,” jelas Kajari Bitung.

Yadyn juga menekankan bahwa penyidikan ini dilakukan secara terencana dan terukur dengan mengikuti ketentuan hukum acara pidana yang berlaku. 

Kajari Yadyn menambahkan bahwa tim penyidik menerapkan metode scientific investigation atau investigasi berbasis ilmiah, termasuk pengumpulan alat bukti berbasis elektronik (electronic evidence) sebagai bagian dari komitmen profesionalisme dan kehati-hatian dalam menangani kasus ini.

Lebih lanjut, ia memperingatkan para saksi agar tidak mencoba melarikan diri. 

“Kami memiliki sistem pemantauan berbasis teknologi bernama Monitoring Center, yang dapat melacak pergerakan para saksi, termasuk mereka yang saat ini berada di luar negeri,” tegas Yadyn.

Ia mengimbau agar para saksi yang saat ini tidak berada di Indonesia segera kembali dan bersikap kooperatif dengan pihak kejaksaan. 

“Dimanapun Anda berada, kami akan kejar. Jangan bermain-main dengan hukum,” tegasnya lagi.

Dr. Yadyn Palebangan, yang juga meraih peringkat pertama dalam capaian Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbaik se-Sulawesi Utara, menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa penegakan hukum di wilayahnya akan berjalan tanpa pandang bulu, dengan tujuan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap integritas lembaga legislatif dan penggunaan anggaran negara.

Kejaksaan Negeri Bitung memastikan akan terus mengusut tuntas kasus ini dan menyampaikan perkembangan penyidikan kepada publik secara transparan.