Rusdianto Pertanyakan Gaji THL Tahun 2024, OD: Ngapain Aja Saat Jadi Tim Percepatan?

0

BITUNG—Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia DPC Kota Bitung, Oktavianus David (OD) pertanyakan pernyataan Rusdianto Makahinda terkait tunggakan pembayaran gaji Tenaga Harian Lepas (THL) dan Pala/RT tahun 2024 yang dimuat ManadoPost.id edisi 18 Maret 2025 kemarin.

Menurut OD, pernyataan yang disampaikan Rusdianto Makahinda keliru dan salah sasaran.

Pasalnya pernyataan tersebut seharusnya disampaikan kepada Wali Kota sebelumnya. Apalagi waktu itu Rusdianto Makahinda masuk dalam tim percepatan.

“Tepatnya pertanyaan itu disampaikan saat dia (Rusdianto Makahinda_red) masih sebagai tim percepatan, bukan malah ditanyakan pada pemerintahan baru saat ini,” tegas OD, Rabu (19/3/2025).

Lebih lanjut OD menjelaskan, satu hal yang baik ketika seorang Ketua Serikat Buruh memperjuangkan upah pekerja termasuk THL dan Pala/RT namun yang saya sesalkan, kenapa baru sekarang? Bukankah kemarin yang bersangkutan ada didalam sistem? Waktu di Tim Percepatan ngapain aja? 

“Saya sebagai Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia DPC Kota Bitung, mempertanyakan maksud dan tujuan yang bersangkutan. Jika untuk kepentingan pribadi, jangan bawa-bawa nama buruh/pekerja,” jelas OD.

Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekkot) Bitung Ir Ign Rudy Theno ST MT, menjelaskan bahwa pembayaran gaji THL sudah selesai karena kontrak kerja mereka sampai September 2024.

Setelah bulan tersebut, tidak ada lagi status THL di lingkungan Pemkot Bitung. Memang ada beberapa unit kerja yang masih membutuhkan tenaga kerja tambahan tetapi sistemnya outsourcing. 

“Jadi jangan digeneralisir bahwa ada gaji THL belum terbayarkan. Lihat dulu kontraknya sampai kapan. Karena kontrak THL di Pemkot Bitung sampai September 2024, setelah itu sistem berubah,” kata Rudy dilansir dari ManadoPost.id.

Menurut Rudy, perubahan sistem ini dilakukan sebagai bagian dari kebijakan efisiensi dan reformasi tata kelola tenaga kerja sesuai kentuan yang berlaku.

“Ada beberapa unit kerja yang masih menggunakan tenaga kerja, tetapi mereka dipekerjakan melalui sistem outsourcing, bukan lagi sebagai THL di bawah Pemkot langsung,” jelasnya lagi.