SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara Jumat (29/11/2024) siang menggelar rapat paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda APBD tahun anggaran 2025, Penetapan Propemperda tahun 2025, Ranperda tentang Pelayanan Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji, Ranperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano dan Ranperda tentang Perubahan ke Tiga Atas Perda nomor 4 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulut dr.Fransiscus Andi Silangen didampingi para Wakil Ketua dr Michaela Elsiana Paruntu, Billy Lombok dan Stella Runtuwene tersebut dihadiri langsung Gubernur Sulut Prof DR (HC) Olly Dondokambey, SE. Saat membuka rapat paripurna Ketua DPRD dr Fransiscus Andi Silangen memberi ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Sulawesi Utara yang sudah turut serta terlibat secara aktif dengan menyalurkan hak pilih sehingga pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 boleh terlaksana dengan aman tertib dan sukses.
Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan anggota DPRD Sulawesi Utara yang telah menginisiasi pelaksanaan rapat paripurna dengan penyatuan berbagai agenda strategis.
Rapat paripurna DPRD Sulut mencakup penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Sulawesi Utara tahun 2025, pengambilan keputusan terkait Raperda APBD tahun anggaran 2025, serta pembahasan beberapa Raperda penting, seperti penyelenggaraan ibadah haji, perlindungan dan pelestarian Danau Tondano, dan perubahan ketiga Perda No. 4 Tahun 2016 tentang struktur perangkat daerah.
Gubernur Olly menegaskan bahwa penyatuan agenda tersebut merupakan langkah efektif dan efisien tanpa mengurangi esensi masing-masing urusan, yang menjadi landasan untuk memperkuat pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat.
“Namun tidak mengurangi esensi dari masing-masing urusan yang kesemuanya telah kita pahami sebagai tonggak bagi kita semua dalam melanjutkan pemerintahan. Kegiatan pembangunan dan pelayanan masyarakat yang selama ini sudah berjalan baik, ke depannya kita buat lebih baik lagi,” ucap Gubernur Olly dalam sambutannya Jumat, (29/11/2024) pada rapat paripurna DPRD Sulut.
Gubernur Olly juga menekankan bahwa, pentingnya Raperda sebagai instrumen yang memberikan dampak nyata dan mampu menjawab tantangan dalam pengembangan daerah. Ia berharap seluruh Propemperda 2025 yang ditetapkan dapat terealisasi tahun depan, memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan Sulawesi Utara.
“Karena itu diharapkan, keseluruhan propemperda Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025 yang ditetapkan hari ini agar terealisasi pada tahun mendatang dan nantinya dapat membawa progres terhadap pembangunan daerah ini ke arah yang lebih maju, membawa Sulawesi Utara semakin maju dan Sejahtera. Sangat kami harapkan pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara terus mengawal Raperda Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025, membawa setiap rancangan perda dan menyempurnakan lewat kajian-kajian komprehensif, untuk kemudian nanti dapat disepakati bersama,” terang Olly.
Gubernur Olly juga menuturkan bahwa, APBD tahun anggaran 2025 telah diarahkan dengan memprioritaskan pemenuhan anggaran dalam rangka pemulihan ekonomi, termasuk penanganan inflasi, penanggulangan kemiskinan ekstrem, peningkatan pada sektor kesehatan, pencegahan dan penanggulangan Stunting, ketahanan pangan dan juga ketenagakerjaan serta program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat atau pro rakyat.
“Mengakomodir pemenuhan anggaran dalam rangka menjaga stabilitas perekonomian di daerah, dan mengatasi permasalahan ekonomi sektor ril, menjaga stabilitas harga barang dan jasa yang terjangkau oleh masyarakat antara lain pengembalian harga barang dan jasa menjadi kebutuhan masyarakat,” jelas Gubernur Olly.
Gubernur Olly juga menyampaikan terima kasih kepada Panitia khusus (Pansus) DPRD Sulut yang telah melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap Raperda yang telah ditetapkan itu.
“Kiranya dalam melaksanakan perda-perda ini, kita tetap bersinergi dalam orkestrasi yang harmoni hingga dapat mencapai tujuan dan mencapai sasaran yang termuat dalam masing-masing perda,” tutur Olly.