SULUT – Partai Demokrat memberhentikan anggota DPRD Sulut Ronald Sampel dan digantikan oleh Sgerly Tjanggulung, pemberhentian tersebut berdasarkan SK DPP Demokrat yang dibacakan dalam Paripurna DPRD Sulut,Jumat (29/11/2024).
Plt Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen membacakan surat masuk DPP Demokrat tertanggal 27 November 2024 tentang pergantian antar waktu anggota DPRD provinsi Sulawesi Utara atas nama Ronald Sampel maka DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara mengajukan pergantian antar waktu atas nama yang bersangkutan untuk sekiranya dapat diproses sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku.