Ukir Sejarah Buruk!! Pemkot Bitung Tidak Serahkan Dokumen ke DPRD, Pembahasan APBD Perubahan Batal
BITUNG — Sejarah buruk dicatatkan pemerintah kota (pemkot) bitung lewat batalnya pembahasan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Hal itu diakibatkan dokumen yang diperlukan untuk dibahas dalam rapat paripurna di DPRD Kota Bitung hingga batas waktu yang ditentukan tidak kunjung diserahkan oleh pihak pemerintah kota (pemkot) bitung.
18 anggota DPRD Kota Bitung yang hadir sudah menunggu sejak pukul 21.00 wita sesuai jadwal undangan yang dikirim oleh sekretariat DPRD Kota Bitung.
Dan hingga pukul 12.00 wita pihak pemerintah kota (pemkot) melalui TAPD dan BKAD tidak pernah terlihat di ruang sidang DPRD Kota Bitung.
Akhirnya rapat paripurna tersebut dinyatakan tidak bisa dilanjutkan akibat tidak adanya dokumen yang dihadirkan untuk dibahas.
Sekitar pukul 01.00 wita, Sekretaris Daerah (Sekda) Rudi Theno selaku Ketua TAPD, Kaban BKAD, Frangky Sondakh dan Sekban BKAD, Fernando Makagansa tiba diruang rapat paripurna.
Ketua DPRD Kota Bitung, Vivi Jeanet Ganap saat dikonfirmasi sejumlah media membenarkan batalnya pembahasan rancangan perubahan APBD akibat tidak ada dokumen yang diserahkan oleh pemerintah kota (pemkot) bitung untuk dibahas dalam rapat paripurna.
“Rapat paripurna membahas rancangan perubahan APBD tidak bisa dilanjutkan. Dokumennya tidak ada,” ujar Vivi Jeanet Ganap.
Senada dengan Vivi Jeanet Ganap, Wakil Ketua DPRD Kota Bitung, Keegan Matindas Kojoh menegaskan, tidak dibahasnya rancangan perubahan APBD karena mengacu dari permendagri nomor 15 tahun 2003.
Dimana pembahasan perubahan APBD paling lambat 30 September 2024. Dan ini sudah tanggal 1 Oktober 2024.
“DPRD mengacu dari permendagri nomor 15 tahun 2023. Waktunya sudah lewat. Ini sudah tanggal 1 Oktober 2024. Apanya yang mau dibahas,” ucap Keegan.
Padahal kata Keegan, jumlah anggota DPRD Kota Bitung yang hadir sudah memenuhi syarat untuk melanjutkan paripurna pembahasan rancangan perubahan APBD tahun 2024.
“Teman-teman yang hadir lengkap untuk melanjutkan rapat paripurna,” katanya.
Akibat batalnya pembahasan rancangan perubahan APBD tahun 2024, hampir dipastikan sejumlah agenda penting pemerintahan batal direalisasikan.
“Nanti ada agenda penting yang tidak bisa direalisasi,” ujar salah anggota DPRD Kota Bitung.
(Paulus Marinu)