KKP Tangkap Empat Kapal Pencuri Ikan Berbendera Filipina di Samudera Pasifik

0

BITUNG — Empat kapal ikan berbendara Filipina pelaku illegal fishing berhasil diamankan bersama 33 anak buah kapal (ABK) di perairan samudera pasifik.

Penangkapan kapal ikan asing tersebut menggunakan kapal orca 6006 yang dipimpin langsung Kapten Eko Priyono.

Direktur Jenderal PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dr. Pung Nugroho Saksono mengatakan, pengawasan di wilayah perbatasan Indonesia telah dilakukan selama beberapa bulan terakhir.

Sebelumnya, kapal-kapal pencuri ikan ini sering menghindar dan berhasil mengelabui kapal pengawas PSDKP.

“Tim selama seminggu mengendap dan mengintai pergerakan kapal tersebut. Berkat bantuan masyarakat pengawas nelayan setempat, kami berhasil menangkap empat kapal tersebut,” ujar Pung Nugroho.

Tambah Ipunk, kapal yang ditangkap terdiri dari dua kapal lampu, satu kapal penangkap, dan satu kapal pengangkut.

Satu kapal pengangkut yang bernama Lovie 04 diperkirakan memiliki kapasitas sekitar 200 GT.

Menurut Ipunk, kapal-kapal ini sudah sering melakukan pencurian ikan di wilayah perbatasan samudera pasifik. Namun, berkat kegigihan tim di lapangan, hari ini mereka berhasil menangkap pelaku illegal fishing tersebut.

“Satu kapal penampung sudah membawa sekitar 15 ton muatan ikan berbagai jenis. Dan jika dihitung selama mereka melakukan aktivitas kurang lebih satu tahun setengah maka negara diperkirakan sudah mengalami kerugian sekitar Rp 300 miliar,” katanya.

Tambah Ipunk, menjadi kewajiban kita sebagai warga negara untuk menjaga dan melindungi sumberdaya laut wilayah kita. Jika ada kapal asing masuk harus ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Kita wajib menjaga dan melindungi sumberdaya laut wilayah kita. Jika ada kapal asing yang melakukan pencurian di wilayah kita harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, akan menindak tegas setiap kapal yang melanggar hukum di perairan kita. Penangkapan ini adalah bukti komitmen kami untuk menjaga perairan Indonesia dari pencurian sumber daya alam.

“Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab aparat untuk melindungi kekayaan laut Indonesia dan memastikan bahwa anggaran yang diberikan oleh negara digunakan secara efektif,” pungkasnya.(Paulus Marinu)