banner kpu

Ranperda Perlindungan Dan Pelestarian Danau Tondano Tuntas Ditahapan Finalisasi

0

SULUT – Setelah melalui beberapa tahapan pembahasan, Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perlindungan dan pelestarian danau Tondano, selesai tahapan finalisasi, setelah beberapa bulan dilakukan rapat dengar pendapat (RDP).

RDP itu mengundang pemerintah Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulut dan tim ahli, untuk membahas setiap pasal demi pasal yang akan disepakati.

Dan pada tahapan finalisasi, yang memimpin pertemuan adalah anggota Pansus, Vonny Paat, sehingga memasuki tahapan penandatangan berita acara.

“Pembahasan kita sudah selesai, dan segera ditetapkan menjadi peraturan daerah. Untuk penandatanganan berita acara, tinggal menunggu drafnya akan dibuat oleh staf,” ungkap Vonny Paat di Ruang Serba Guna DPRD Provinsi Sulut, Selasa (13/08/2024).

Setelah mendengar ucapan dari anggota Fraksi PDI Perjuangan itu, Vicky Kaloh, selaku kepala dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa memberikan masukan, terkait dengan penandatanganan sekiranya pejabat terkait di Kabupaten Minahasa bisa terlibat semua, seperti sekretaris Daerah dan kepala-kepala OPD dalam pembahasan ini.

“Selain itu juga, ada 7 camat sekiranya bisa dilibatkan agar menunjang keabsahan dari berita acara ini,” ujarnya.

Lanjut Vicky, sebaiknya semua bisa bertandatangan di daftar kesepakatan.

Mendengar masukan Vicky, Vonny menyebut ini usulan yang baik, supaya semua bisa bertanggungjawab.

“Jadi, yang menandatangani ini kita-kita yang hadir, nanti dibawa ke Ibu Sekretaris Daerah, jadi semua harus bertanggungjawab,” pungkasnya.