Rehab Rudis di Bukit Ilongkow Mulai Dikerjakan
KOTAMOBAGU – Proyek rehabilitasi rumah dinas (Rudis) di Bukti Ilongkow Kotobangon mulai dikerjakan.
Hal ini sebagaimana dikatakan kepala bidang (Kabid) Cipta Karya PUPR Kotamobagu Yeyen Yambo, proyek tersebut mulai dikerjakan CV Artha Prima selaku perusahaan pemenang tender.
“Saat ini progresnya 3,9 persen karena memang pekerjaan baru saja dimulai setelah penandatanganan kontrak,” ungkapnya, Senin (4/4/2024).
Ia juga mengatakan pagu anggaran yang dialokasikan dalam pekerjaan fisik tersebutsebesar Rp1,6 miliar.
“Nilai kontraknya Rp1.680.000.000. Kami berharap, pekerjaan akan sesuai waktu yang telah ditentukan yakni 120 hari kalender,” pungkasnya.(Syarip)