Panwascam Lesat Umumkan 34 Nama Pengawas TPS
BITUNG — Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Lembeh selatan (Lesat) umumkan hasil rekrutmen 34 Calon Anggota Pengawas TPS, Sabtu (20/01/2023).
Pengumuman 34 Pengawas TPS itu berdasarkan berita acara hasil Rapat Pleno Nomor: 002/KP.03.06/K.SA-01/01/2024 tanggal 20 Januari
Menurut Ketua Panwaslu Kecamatan Lembeh Selatan, Victor Jerold Sahabang, S.Sos menyatakan, rekrutmen petugas Pengawas TPS berlangsung sejak awal bulan ini.
“Setelah melewati berbagai proses tahapan yang ada kami mengadakan rapat pleno sekaligus pengumuman hari ini. Hasilnya, kami umumkan ke publik,” ucap Victor.
Ia memastikan proses rekrutmen dilakukan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.
Ketentuan dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023, dan Peraturan Bawaslu Nomor 19 Tahun 2017 yang telah diubah menjadi Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2022.
“Dengan kata lain, kita bisa mempertanggungjawabkan proses rekrutmen yang dilakukan,” kata Victor seraya diamini oleh pimpinan Panwaslu Kecamatan Lembeh Selatan lainnya.
Petugas Pengawas TPS yang direkrut berjumlah 34 orang, mengikuti jumlah TPS yang ada di Kecamatan Lembeh Utara. Mereka nantinya akan bertugas pada hari pemungutan suara Pemilu 2024, yakni 14 Februari mendatang.
Berikut 34 nama Pengawas TPS Kecamatan Lembeh Selatan.
(Paulus Marinu)