GM Pelindo Manado Terapkan Sterilisasi Dermaga untuk Tertibkan Manifest Kapal

1

MANADO – General Manager Pelindo Manado, Nurlayla Arbie, menegaskan penerapan sterilisasi dermaga di Pelabuhan Manado bertujuan untuk meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang. Kebijakan ini disampaikan pada Selasa (20/10/2026) di Pelabuhan Manado, sebagai langkah untuk memastikan setiap penumpang yang berangkat terdata resmi dan terlindungi haknya.

Sterilisasi dilakukan dengan mengendalikan akses masuk ke area dermaga. Hanya penumpang yang memiliki tiket resmi dan tercatat dalam manifest yang diperbolehkan masuk dan naik ke kapal. Setiap penumpang wajib melalui prosedur pemeriksaan identitas dan pemindaian tiket sebelum menuju kapal.

“Prinsip utamanya adalah mengendalikan siapa saja yang bisa masuk ke dermaga dan naik ke kapal. Penumpang yang berangkat harus memiliki tiket resmi agar tercatat dalam manifest,” ujar Nurlayla. Menurutnya, sterilisasi bukan sekadar pembatasan, melainkan jaminan hak penumpang atas fasilitas keselamatan seperti life jacket dan perlindungan asuransi. Jika kapasitas kapal 100 orang tetapi ada penumpang liar tanpa tiket, maka ketersediaan pelampung tidak mencukupi dan pendataan saat keadaan darurat menjadi kacau.

Efektivitas kebijakan ini terlihat dari hasil evaluasi. Pada kapal dengan rute dan hari yang sama, jumlah penumpang yang tercatat dalam manifest meningkat signifikan, dengan selisih mencapai lebih dari 200 orang dibanding sebelum sterilisasi. Manifest menjadi dokumen vital untuk pendataan dan penanganan darurat di laut.

Untuk tetap humanis, Pelindo menyiapkan kebijakan khusus bagi kelompok rentan. Lansia, disabilitas, ibu hamil, dan penumpang berkebutuhan khusus tetap difasilitasi dengan kartu akses khusus. Pengunjung umum yang membutuhkan akses ke dermaga wajib menyerahkan KTP sebagai jaminan pengembalian Visitor ID Card. Kartu akses dibedakan menjadi tiga jenis: untuk pengunjung umum, pendamping prioritas, dan pendamping protokoler.

Terkait pengantar jenazah, sempat muncul usulan pembatasan maksimal lima orang keluarga inti. Namun Nurlayla menegaskan ketentuan tersebut masih akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan KSOP selaku regulator. Untuk sementara, akses bagi pengantar jenazah tetap diberikan melalui pengaturan kartu pengunjung.

Selain akses, Pelindo juga menata layanan penunjang. Nurlayla menegaskan layanan penitipan barang bukan merupakan bisnis Pelindo dan tidak menghasilkan pendapatan bagi perusahaan, namun tetap difasilitasi karena kebutuhan masyarakat. Pengambilan barang di bagasi kapal dibatasi hingga pukul 14.00 WITA, jika lewat diarahkan ke loket penitipan yang buka mulai pukul 09.00 WITA untuk KM Merit Teratai dan pukul 10.00 WITA untuk kapal lainnya. Informasi lokasi dan prosedur akan dipasang melalui spanduk. Menjawab keluhan jarak terminal ke dermaga, Pelindo sedang memproses pengadaan troli khusus yang akan ditempatkan di teras terminal setelah pemindaian tiket, ditargetkan tersedia paling lambat satu bulan ke depan dengan koordinasi bersama koperasi dan buruh bagasi.

Menutup pernyataannya, Nurlayla menyampaikan permohonan maaf jika tahap awal sterilisasi menimbulkan ketidaknyamanan dan memastikan evaluasi terus dilakukan. Ia juga meluruskan peran, dimana KSOP adalah regulator keselamatan dan keamanan pelabuhan, sementara Pelindo adalah operator berdasarkan konsesi Kementerian Perhubungan. Konsesi Pelindo di wilayah ini meliputi Pelabuhan Manado dan Bitung, sedangkan pelabuhan seperti Tahuna, Melonguane, Beo, dan Sitaro masih dikelola UPT Kemenhub.(Didi)