Samsat Pasuruan Kota Tegaskan Pelayanan Setara dan Transparan

756

Kota Pasuruan, indo-news.id – Kantor Bersama (KB) Samsat Pasuruan Kota terus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Setiap wajib pajak dipastikan memperoleh pelayanan secara setara, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kamis (8/10/2026).

Dalam pelaksanaannya, seluruh proses administrasi kendaraan dilakukan berdasarkan antrean, kelengkapan dokumen, serta jenis layanan yang diajukan oleh masyarakat.

Petugas juga memberikan informasi dan pendampingan kepada wajib pajak yang mengalami kendala dalam memenuhi persyaratan administrasi.

Upaya menjaga kualitas pelayanan juga dilakukan melalui pengawasan internal. Sie Propam Polres Pasuruan Kota secara rutin melakukan mitigasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas personel di lingkungan pelayanan Samsat.

Pengawasan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyimpangan sekaligus memastikan seluruh personel menjalankan tugas secara profesional dan sesuai prosedur.

Pelayanan yang tertib tersebut turut mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah seorang wajib pajak mengaku terbantu dengan informasi yang diberikan petugas selama proses administrasi.

“Pelayanannya tertib dan petugas cukup membantu. Kalau ada persyaratan yang kurang, langsung dijelaskan sehingga kami tahu apa yang harus dilengkapi,” ujar Naura salah seorang wajib pajak.

Sementara itu, Kepala UPT PPD Samsat Pasuruan Kota, Sarifudin Yusup, SE., menegaskan bahwa kesetaraan pelayanan merupakan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang sama kepada seluruh wajib pajak. Semua diproses sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Pengawasan juga terus dilakukan untuk memastikan pelayanan berjalan profesional, transparan, dan bebas dari penyimpangan,” tegas Sarifudin.

Ia juga mengimbau masyarakat agar mengurus administrasi kendaraan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Menurutnya, masyarakat tidak perlu ragu untuk meminta penjelasan kepada petugas apabila mengalami kebingungan atau membutuhkan informasi terkait proses maupun persyaratan pelayanan.

“Bagi masyarakat yang tidak tahu arah pada waktu pengurusan, jangan ragu untuk meminta penjelasan kepada petugas, agar mendapatkan arahan yang tepat,” pungkasnya.

Dengan penguatan pelayanan, pengawasan internal, serta keterbukaan terhadap masyarakat, KB Samsat Pasuruan Kota berupaya menjaga kepercayaan publik sekaligus mewujudkan pelayanan yang profesional, humanis, transparan, dan akuntabel.(Koko)