Data Pemilih Bitung Bertambah 1.179 Orang pada Triwulan III

2

BITUNG, Indo-news.id— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung menetapkan hasil rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 dengan jumlah mencapai 163.301 pemilih.

Rekapitulasi tersebut dibahas dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kota Bitung, Selasa (29/9/2026).

Rapat pleno dibuka Ketua KPU Kota Bitung Deslie Sumampouw SE, didampingi jajaran komisioner, Frangky Takasihaeng Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Muhajir La Djanudin Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Yunnoy S. Rawung Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan. Turut mendampingi Sekretaris KPU Kota Bitung, Poula E. Tuturoong.

Deslie Sumampouw menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan merupakan bagian dari upaya KPU menjaga kualitas data pemilih agar tetap akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara KPU dengan berbagai instansi serta pemangku kepentingan dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan.

Selanjutnya, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Bitung, Frangky Takasihaeng, memaparkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026.

Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, jumlah pemilih berkelanjutan di Kota Bitung tercatat sebanyak 163.301 pemilih. 

Jumlah itu terdiri dari 82.333 pemilih laki-laki dan 80.968 pemilih perempuan.

Data tersebut tersebar di 69 kelurahan pada delapan kecamatan di Kota Bitung.

Jika dibandingkan dengan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026 yang berjumlah 162.122 pemilih, terjadi peningkatan sebanyak 1.179 pemilih pada Triwulan III.

Kenaikan jumlah tersebut menjadi bagian dari hasil proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan KPU secara berkelanjutan. 

Melalui mekanisme tersebut, data pemilih terus diperbarui berdasarkan informasi dan data yang diterima dari berbagai pihak terkait.

Rapat pleno terbuka itu turut dihadiri Ketua Bawaslu Kota Bitung Deiby A. Londok, bersama dua anggota Bawaslu, Iten I. Kojongian dan Ahmad Syakur, serta didampingi Kepala Sub Bagian dan sejumlah staf.

Selain itu, perwakilan dari sejumlah kecamatan turut hadir dalam kegiatan tersebut. 

Perwakilan tersebut berasal dari Kecamatan Lembeh Selatan, Madidir, Aertembaga, Matuari, Girian, Maesa dan Lembeh Utara.

Perwakilan kecamatan memiliki peran dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih di wilayah masing-masing. 

Data yang dihimpun dari tingkat wilayah menjadi bagian dari proses pembaruan data pemilih secara berkelanjutan di tingkat Kota Bitung.

Turut hadir pula perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Christian Wurangian. 

Perwakilan partai politik juga hadir dalam rapat pleno tersebut sebagai bagian dari dukungan dan partisipasi dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

KPU Kota Bitung menempatkan akurasi dan kemutakhiran data sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan tahapan kepemiluan. 

Karena itu, rekapitulasi PDPB dilakukan secara berkala sehingga perubahan data pemilih dapat terus diperbarui.

Dengan jumlah 163.301 pemilih, hasil PDPB Triwulan III Tahun 2026 mencatat adanya pertumbuhan dibandingkan periode sebelumnya. 

Selisih 1.179 pemilih tersebut menjadi salah satu data penting dalam hasil rekapitulasi yang dibahas dalam rapat pleno terbuka.

Hasil tersebut menjadi bagian dari pembaruan data pemilih Kota Bitung secara berkelanjutan, dengan melibatkan KPU, Bawaslu, pemerintah daerah melalui Disdukcapil, pemerintah kecamatan serta unsur partai politik dalam proses yang berlangsung.