Aksi Penyusup Di Paripurna DPRD Sulut Dipertanyakan, Kawatak : Yulius Selvanus Tidak Anti Kritik, Tapi Ini Janggal
SULUT – Agenda rapat paripurna mengesahkan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulut 2025-20244 dan Perda Penanggulangan Bencana Daerah dan Perubahan Badan Hukum Perusahaan Daerah tercoreng karena adanya beberapa orang penyusup yang meneriakan penolakan tambang rakyat, Selasa (24/02/2026).
Aksi para penyusup ini tidak lantas menggangu kelangsungan paripurna karena ditangani pihak keamanan tanpa ada tindakan kekerasan.
Aksi penyusup ini disesalkan karena dinilai memaksakan penyampaian aspirasi tidak pada tempatnya.
Tokoh pemuda Sulut Henro Kawatak menilai aksi tersebut condong pada upaya merusak nama Gubernur Yulius Selvanus dan DPRD Sulut.
“Gubernur Yulius Selvanus bukan pemimpin anti kritik, tapi disesalkan cara mereka menyampaikan aspirasi dengan cara yang bukan pada tempatnya. Atau memang sengaja ingin memancing amarah untuk kemudian dibilang korban kekerasan,”ungkap Kawatak.
Ia merasa janggal dengan aksi sperti ini sebagai bagian dari upaya pengrusakan kewibawaan Gubernur.
“Kalau benar demikian, mereka gagal. Karena Gubernur Yulius Selvanus tidak akan terpancing,”kata Kawatak.
Alasan Kawatak mengatakan ini karena Ia melihat selama prises tahap pembahasan terkait tambang rakyat yang termaktub dalam RTRW tidak pernah ada aksi penolakan.
“Apa yang dilakukan Gubernur untuk mendapatkan legalitas bagi penambang rakyat adalah suatu tindakan yang dahsyat, karena pasti bergesekan dengan kepentingan usaha para investor perusahaan tambang besar,”ungkap Kawatak.
Dengan tidak memperpanjang izin prinsip perusahaan tambang emas yang berskala besar demi perjuangkan legalitas tambang rakyat menurut Pengusaha muda ini bukanlah hal yang mudah.
“Karena Gubernur memiliki iman yang teguh dan ketulusan dalam mengabdi untuk Sulut, itu bisa terjadi,”tukasnya.