Respons Keluhan Warga, Satlantas Polres Bitung Tertibkan Balap Liar dan Tekan Risiko Kecelakaan Lalu Lintas

0

BITUNG, Indo-news.id—Satuan Lalu Lintas Polres Bitung kembali menunjukkan respons cepat terhadap aduan masyarakat terkait maraknya balap liar dan penggunaan knalpot brong di wilayah Kota Bitung. 

Melalui patroli yang digelar pada Sabtu, 21 Februari 2026 pukul 22.00 WITA, jajaran Satlantas bergerak melakukan penertiban di sejumlah titik rawan dalam wilayah hukum Polres Bitung.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Dwi Dea Anggraini, S.Tr.K, S.I.K., M.H., bersama para Kanit dan personel Satlantas. 

Patroli difokuskan pada pencegahan dan penindakan terhadap pengendara roda dua yang terlibat balap liar maupun menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai standar.

Langkah ini diambil sebagai bentuk respons atas banyaknya keluhan warga yang merasa terganggu dengan kebisingan knalpot brong dan aksi kebut-kebutan pada malam hari. 

Selain menimbulkan gangguan ketertiban, aktivitas tersebut juga dinilai berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas serta mengganggu situasi kamtibmas.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menjaring sebanyak 43 kendaraan roda dua. 

Seluruh kendaraan yang diamankan diketahui tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) serta menggunakan knalpot brong. 

Beberapa di antaranya juga terindikasi terlibat dalam aksi balap liar. 

Terhadap para pelanggar, petugas memberikan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

AKP Dwi Dea Anggraini menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang generasi muda untuk menyalurkan minat dan hobi di bidang otomotif. 

Namun, ia menekankan bahwa kegiatan tersebut harus dilakukan secara tertib, aman, dan tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar. Keselamatan adalah yang utama. Jangan sampai kesenangan sesaat justru berujung pada penyesalan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau para pengendara agar melengkapi kendaraan sesuai aturan, menggunakan helm standar, tidak melakukan modifikasi berlebihan, serta senantiasa menjaga ketertiban berlalu lintas demi menciptakan Kamseltibcar Lantas yang kondusif.

Penertiban ini juga menjadi bagian dari langkah preventif menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026. 

Polres Bitung memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Bitung.