Dugaan Pelecehan Oknum Stafsus Gubernur, Ferdinand Mewengkang : Tidak Ada Kaitan Dengan Gubernur Pelaku Harus Ditindak
SULUT – Koordinator Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara, Ferdinand Mewengkang, menegaskan bahwa dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum Staf Khusus Gubernur Sulut merupakan persoalan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Gubernur Sulawesi Utara.
Menurut Ferdinand, tindakan yang dilakukan oleh oknum berinisial DD tersebut sama sekali tidak mencerminkan sikap maupun kebijakan Gubernur Sulut.
“Persoalan ini sebenarnya sudah sangat jelas dan positif. Perlakuan yang dilakukan oknum Staf Khusus ini adalah tindakan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Gubernur Sulut,” tegas Ferdinand Minggu (1/2/2026)
Ia menjelaskan, status yang bersangkutan sebagai Staf Khusus hanya melekat pada jabatan, namun perbuatan pribadi tidak bisa dibawa-bawa dan dikaitkan dengan pimpinan daerah.
“Hanya kebetulan saja dia menjabat sebagai Staf Khusus saat ini. Tapi perlakuannya jangan dikaitkan dengan Bapak Gubernur karena ini masalah pribadi,” ujarnya.
Ferdinand juga menyayangkan adanya pemberitaan yang menyeret nama Gubernur dalam kasus tersebut. Ia menilai hal itu tidak tepat dan dapat mencederai marwah lembaga Staf Khusus.
“Saya tidak menerima hal seperti ini karena disebutkan melibatkan Gubernur. Marwah Staf Khusus adalah menjaga nama baik Gubernur dengan menjadi mata dan telinga Gubernur di tengah masyarakat, dan ini jelas tidak terpuji,” katanya.
Oleh karena itu, Ferdinand menyarankan agar Gubernur Sulut mengambil langkah tegas terkait tindakan oknum tersebut sesuai aturan yang berlaku.
“Tindaki saja. Sekali lagi ini adalah tindakan pribadi tanpa sepengetahuan Gubernur, apalagi sampai melakukan arogansi,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum Staf Khusus Gubernur Sulut diduga melakukan pelecehan seksual dengan memegang bagian bokong seorang wanita di sebuah rumah makan di kawasan Sario, Kota Manado.
Merasa dilecehkan, korban langsung bereaksi dengan menyiram kepala terduga pelaku menggunakan air. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Manado guna mendapatkan perlindungan hukum.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman serta pengumpulan keterangan untuk menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
