Gubernur Yulius Selvanus Disebut Akan Tarik Pejabat dari Daerah, Dua hingga Tiga Pejabat Pemkot Bitung Masuk Radar
BITUNG, Indo-news.id—Isu perombakan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung kembali mencuat.
Sejumlah pejabat eselon II Pemkot Bitung dikabarkan bakal menduduki jabatan strategis di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut).
Informasi tersebut diperoleh dari sumber resmi yang memahami dinamika penataan aparatur sipil negara di tingkat provinsi, namun meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurut sumber tersebut, terdapat dua hingga tiga pejabat eselon II Pemkot Bitung yang masuk dalam radar untuk ditarik dan ditempatkan di lingkungan Pemprov Sulut.
Penarikan ini disebut sebagai bagian dari agenda penataan birokrasi yang tengah disiapkan oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus SE, guna memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah di tingkat provinsi.
“Informasinya ada dua atau tiga pejabat dari Pemkot Bitung yang akan ditarik ke provinsi. Ini masih berproses,” ujar sumber kepada Indo-news.id, Selasa (20/1/2026).
Sumber itu juga mengungkapkan bahwa belum dilakukannya rotasi maupun mutasi pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Bitung hingga saat ini berkaitan erat dengan rencana pelantikan pejabat di Pemprov Sulut.
Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE bersama Wakil Wali Kota Randito Maringka S.Sos disebut masih menunggu kepastian penempatan pejabat Bitung di tingkat provinsi sebelum melakukan perombakan struktur jabatan di internal Pemkot Bitung.
“Rotasi di Bitung belum jalan karena masih menunggu pelantikan di provinsi. Setelah itu baru akan disesuaikan,” jelas sumber tersebut.
Lebih lanjut disampaikan, Gubernur Sulut Yulius Selvanus SE dikabarkan tidak hanya akan menarik pejabat dari Kota Bitung, tetapi juga dari sejumlah kabupaten dan kota lain di Sulawesi Utara.
Langkah ini dinilai sebagai strategi untuk mengisi jabatan-jabatan strategis di Pemprov Sulut dengan figur-figur berpengalaman yang telah teruji di pemerintahan daerah.
Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai nama-nama pejabat eselon II Pemkot Bitung yang akan mengisi jabatan di jajaran Pemprov Sulut.
Sumber menegaskan bahwa proses masih bersifat internal dan menunggu keputusan final dari gubernur.
Penundaan rotasi jabatan eselon II dinilai berdampak pada dinamika organisasi perangkat daerah, terutama bagi pejabat yang masa jabatannya telah cukup lama atau yang selama ini disebut-sebut masuk dalam bursa mutasi.
Di sisi lain, penarikan pejabat Pemkot Bitung ke tingkat provinsi juga dipandang sebagai pengakuan atas kapasitas dan kinerja aparatur Pemkot Bitung di level regional.
Jika terealisasi, hal ini diyakini dapat memperkuat koordinasi antara Pemprov Sulut dan Pemkot Bitung dalam pelaksanaan program pembangunan.
