PMD Sulut Paparkan Rencana Penggunaan Anggaran 9 Miliar Kepada Komisi I DPRD Sulut

0

SULUT – Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD) Sulawesi Utara (Sulut) kepada Komisi I DPRD Provinsi, Instansi tersebut di tahun anggaran 2026 mengalami penurunan anggaran karena efisiensi.

Kepala Dinas PMD sulut Darwin Muksin menyampaikan anggaran di dinasnya sebesar RpRp9.291.920.000.

Ini disampaikannya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPRD Sulut,Senin (19/01/2026).

Dinas PMD memiliki satu program utama dengan tujuh kegiatan serta 25 subkegiatan.

“Secara teknis, kami memiliki empat program dan tiga subkegiatan. Untuk belanja, seperti yang tertera di halaman satu, dan realisasi anggaran terdapat di halaman dua. Pada tahun 2026, belanja operasi sebesar Rp9 miliar, sementara belanja pegawai, gaji, administrasi, dan perkantoran sebesar Rp5,22 miliar,” jelasnya.

Sementara itu, belanja barang dan jasa mencapai sekitar Rp4,07 miliar.

“Sehingga total anggaran Dinas PMD tahun 2026 tetap sebesar Rp9.291.920.000,” tambah Darwin.

Ia juga memaparkan rincian program pada halaman tiga, di antaranya program penataan desa, program kerja sama desa sebesar Rp97 juta, program administrasi pemerintahan desa sebesar Rp430 juta, serta program pemberdayaan lembaga kemasyarakatan dan adat sebesar Rp2,674 miliar. Besarnya anggaran tersebut, kata dia, disebabkan oleh kegiatan PKK dan Posyandu.

Lebih lanjut, Darwin menyebutkan bahwa belanja langsung ke masyarakat pada beberapa bidang hanya berkisar Rp107 juta hingga Rp130 juta. Sedangkan belanja modal dialokasikan sebesar Rp534 juta yang diperuntukkan bagi kegiatan PKK

Ketua Komisi I DPRD Sulut, Braien Waworuntu, menjelaskan bahwa RDP tersebut bertujuan untuk mendengarkan pemaparan rencana program Dinas PMD untuk tahun anggaran 2026.