Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulut Louis Schramm Bawa Nasib 71 Karyawan RSUP Kandou Ke Kemenkes Dan Komisi IX

0

SULUT – Pasca Komisi IV DPRD Sulut gelar rapat dengar pendapat bersama Pimpinan RSUP Kandou dan perwakilan karyawan pada Selasa 13 Januari 2026 bahas 71 karyawan yang tidak lolos PPPK pada tahun 2025.

Padahal diantara mereka yang tidak lulus ini rata-rata sudah bekerja lebih dari enam tahun.Bahkan ada yang sudah mencapai 20 tahun.

Guna mendapatkan kepastian nasib 71 karyawan ini, Ketua Fraksi Gerindra yang juga Wakil Ketua Komisi IV membidangi kesejahteraan rakyat Louis Schramm menyatakan akan dilaporkan ke Kementrian Kesehatan dan Komisi IX DPR RI.

“Komisi IV DPRD Sulawesi Utara akan membawa keluhan puluhan karyawan RSUP Prof RD Kandou Manado ke Kementerian Kesehatan RI dan Komisi IX DPR RI. Hasil dari dengar pendapat kemarin akan kita sampaikan sebagai rekomendasi ke Kementerian Kesehatan,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Utara, Kamis (15/1/2026). 

Lugas Schramm yang juga Ketua DPC Gerindra Manado, upaya tersebut dilakukan karena RSUP Kandou merupakan institusi yang bernaung di Kemenkes RI dan Komisi IX membidangi kesehatan. 

“Kami berkomitmen memperjuangkan nasib 71 karyawan RSUP Kandou yang statusnya belum ada kepastian,”ujarnya