Pengadaan Seragam Dinas Damkar Tahun 2025 Diduga Bermasalah, Pemerhati Minta Inspektorat Lakukan Pemeriksaan 

0

BITUNG, Indo-news.id—Pengadaan seragam Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bitung menuai sorotan tajam. 

Pasalnya, anggaran pengadaan seragam tahun 2025 yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah hingga kini, Januari 2026, belum sepenuhnya terealisasi dengan baik.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari internal Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bitung, seragam tersebut sejatinya direncanakan untuk digunakan pada apel perdana awal tahun yang digelar pada 5 Januari 2026. 

Namun fakta di lapangan menunjukkan kondisi sebaliknya. 

Hingga pertengahan Januari 2026, hanya sebagian kecil pegawai yang telah menerima seragam, itupun belum dilengkapi atribut secara lengkap.

Seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kondisi ini menimbulkan kekecewaan di kalangan ASN dan PPPK Damkar. 

Menurutnya, seragam bukan sekadar pakaian dinas, melainkan simbol identitas, kedisiplinan, dan kesiapsiagaan petugas pemadam kebakaran dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

“Rencananya dipakai saat apel perdana. Tapi sampai sekarang masih banyak yang belum terima, ada juga yang terima tapi atributnya belum lengkap,” ungkapnya.

Asisten I Sekretariat Daerah Kota Bitung yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Forsman Dandel, membenarkan adanya persoalan tersebut. 

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Dandel tidak menampik bahwa hingga saat ini sebagian seragam ASN maupun PPPK Damkar memang belum diterima secara utuh.

Dandel menjelaskan bahwa dirinya telah memberikan ultimatum tegas agar permasalahan pengadaan seragam segera diselesaikan. 

Ia menegaskan bahwa persoalan ini bermula sejak masa pejabat sebelumnya.

“Kita sudah ultimatum untuk segera diselesaikan, karena ada beberapa kekurangan yang disampaikan teman-teman sehingga harus diperbaiki dan dilengkapi. Ini dimulai saat masih pejabat lama, tapi kita sudah bilang ke Sekretaris Dinas supaya semua kekurangan itu dilengkapi,” ungkap Forsman Dandel, Sabtu (10/1/2026).

Pemerhati Kota Bitung, Sany Kakauhe, menilai persoalan pengadaan seragam ini tidak bisa dianggap sepele. 

Menurutnya, penggunaan anggaran tahun 2025 yang belum tuntas hingga tahun anggaran berganti merupakan indikasi kuat adanya persoalan serius dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa.

“Ini anggarannya tahun 2025, tidak mungkin sampai sekarang belum selesai. Inspektorat harus turun dan melakukan pemeriksaan. Jangan-jangan ada permainan dalam pengadaan ini,” tegas Sany.

Ia menambahkan, keterlambatan dan ketidaklengkapan seragam tidak hanya merugikan pegawai, tetapi juga mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. 

Jika dibiarkan, hal ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah, khususnya dalam hal pengelolaan anggaran.

Desakan agar Inspektorat Kota Bitung segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh pun menguat. 

Publik menanti langkah tegas pemerintah untuk memastikan anggaran pengadaan seragam Damkar benar-benar digunakan sesuai peruntukan, tepat waktu, dan tanpa praktik-praktik yang merugikan negara maupun aparatur di lapangan.