17 KPD Mangkir di Rapat EPRA, Pemerhati Sebut ‘Pandang Enteng’
BITUNG, Indo-news.id — Sebanyak 17 Kepala Perangkat Daerah (KPD) Pemerintah Kota Bitung tercatat mangkir dari Rapat Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (EPRA) yang digelar di lantai 4 Kantor Wali Kota pada Kamis (4/12/2025).
Rapat yang seharusnya menjadi forum penting untuk mengukur kinerja akhir tahun anggaran justru diwarnai kursi-kursi kosong, memicu reaksi keras dari Wali Kota Hengky Honandar SE.
Ketidakhadiran hampir setengah jajaran pimpinan perangkat daerah ini disebut sebagai salah satu bentuk ketidakdisiplinan paling mencolok sepanjang tahun berjalan.
Sumber internal menyebutkan, dari 17 KPD yang tidak hadir, hanya tiga yang memberikan izin resmi karena tengah menjalankan tugas luar.
Sisanya absen tanpa keterangan jelas. Kondisi tersebut sontak membuat Wali Kota Hengky Honandar naik pitam.
Ia menilai ketidakhadiran para pejabat eselon tinggi itu tidak hanya mencoreng integritas birokrasi, tetapi juga menunjukkan lemahnya komitmen dalam menjalankan tugas strategis pemerintah daerah.
“Ini rapat penting. Evaluasi anggaran itu barometer kinerja. Kalau pimpinannya absen, bagaimana dengan bawahannya?” ujar sumber yang hadir pada EPRA tersebut.
Sorotan serupa datang dari pemerhati Kota Bitung, Sany Kakauhe, yang menilai tindakan para KPD mencerminkan sikap tidak profesional dan meremehkan agenda pemerintahan.
Menurutnya, perilaku seperti ini bisa menghambat percepatan pembangunan yang sedang digenjot Pemkot Bitung.
“Ini bentuk ketidakseriusan. Para KPD seperti memandang enteng rapat yang justru menentukan arah kerja pemerintah menjelang akhir tahun. Perlu evaluasi tegas dari Wali Kota,” kata Sany Kakauhe.
Sany menambahkan, absennya para KPD dalam rapat EPRA bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut etika kepemimpinan dan komitmen terhadap target pembangunan kota.
Ia menilai ketegasan pemerintah menjadi kunci agar kejadian serupa tidak berulang.
“Kalau dibiarkan, budaya mangkir ini menular. Bitung butuh pemimpin perangkat daerah yang disiplin dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Rapat EPRA sendiri merupakan forum resmi Pemkot Bitung untuk mengevaluasi realisasi anggaran tahun berjalan, memastikan setiap perangkat daerah berada pada jalur kinerja yang tepat, serta mengidentifikasi kendala teknis menjelang penutupan tahun anggaran.
Ketidakhadiran 17 KPD pada agenda krusial ini memunculkan pertanyaan besar mengenai kualitas tata kelola dan kedisiplinan pejabat daerah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemkot terkait sanksi ataupun tindak lanjut atas ketidakhadiran para KPD tersebut.
Namun sejumlah pihak menilai momentum ini harus menjadi alarm keras bahwa reformasi disiplin birokrasi tidak bisa lagi ditunda.
