Fiskal Sulut Dinamis, Yulius – Victor Bersama 36 Stafsus Dan Teras PD Buat Serapan Anggaran Stabil Progresif

0

SULUT – Pemerintah provinsi (Pemprov) Sulawesi utara (Sulut) dibawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay ditopang 36 Staf Khusus (Stafsus) dibawah koordinator Ferdinand Mewengkang dan pejabat teras Perangkat daerah (PD) mengoptimalkan serapan APBD Sulut tahun anggaran 2025.

Sempat mengalami perlambatan realisasi belanja pada triwulan III karena Perubahan APBD 2025 baru dapat diimplementasikan pada awal Oktober 2025, sehingga sejumlah kegiatan yang telah direvisi baru bisa dilaksanakan setelah dokumen sah berlaku.

Untuk percepatan realisasi, Pemerintah Pemprov kemudian menerbitkan Surat Edaran Nomor 900.1/25.9931/SEKR-BKAD
tanggal 17 Oktober 2025, yang mewajibkan seluruh perangkat daerah
mempercepat pelaksanaan belanja tanpa mengabaikan validasi dokumen,
tahapan pelaksanaan, dan mutu pekerjaan. Pemerintah Provinsi tetap
optimistis bahwa hingga akhir tahun, realisasi anggaran akan mencapai
target yang ditetapkan.

Penyesuaian tersebut dilakukan
agar pelaksanaan program tetap selaras dengan potensi pendapatan serta
kondisi fiskal yang dinamis pada tahun 2025.

Dibawah satu Komando
Gubernur Yulius Selvanus secara berkala melaksanakan evaluasi menyeluruh terhadap capaian pendapatan dan realisasi belanja, sekaligus
memperbaiki hambatan yang muncul dalam pelaksanaan anggaran.

Realisasi APBD Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
mencatatkan pendapatan daerah sebesar Rp3,15 triliun (83,04% dari target
Rp3,79 triliun).

Sedangkan komponen belanja daerah terealisasi sebesar
Rp2,59 triliun (71,33% dari pagu tahunan Rp3,64 triliun).

Penerimaan pajak daerah telah terealisasi sebesar Rp962 miliar
(84,17% dari target Rp1,14 triliun).

Pendapatan transfer dari Pemerintah
Pusat telah terealisasi Rp1,92 triliun (84,42% dari target Rp2,27 triliun).

Realisasi Transfer ke Daerah tersebut terutama didominasi oleh Dana Alokasi
Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Realisasi belanja operasi mencapai Rp1,98 triliun (73,39% dari target
Rp2,69 triliun) yang diantaranya untuk belanja barang dan jasa, belanja
pegawai, belanja subsidi, belanja bunga, belanja hibah dan bantuan sosial.

Belanja modal mencapai realisasi Rp161,3 miliar yang didominasi untuk
belanja gedung dan bangunan, jalan, jaringan, irigasi, serta peralatan dan
mesin. Belanja transfer mencapai realisasi Rp451,92 miliar yang merupakan
bagi hasil kepada 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara.

Selain menjaga performa pendapatan dan belanja, Pemerintah Provinsi
Sulawesi Utara menunjukkan komitmen kuat terhadap penyelesaian tindak
lanjut rekomendasi BPK.

Hingga 28 November 2025, Pemprov Sulut berhasil
menindaklanjuti Tuntutan Ganti Kerugian Daerah (TGR) sebesar Rp5,53
miliar, sebagai bagian dari penguatan tata kelola keuangan daerah yang
transparan dan akuntabel.