SULUT – Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2026 dan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) menurut Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE menjadi kerangka kerja penting untuk memastikan pemerintahan berjalan efektif dan responsif.
Ditegaskannya bahwa dua agenda tersebut menjadi landasan utama dalam menjalankan pemerintahan,pembangunan, dan pelayanan masyarakat di tahun 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Yulius saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulut di Ruang Paripurna, Rabu (26/11/2025).
Gubernur memaparkan APBD Sulut Tahun 2026 disepakati dengan rincian Total Pendapatan Daerah Rp3.180.235.721.995, Belanja Daerah Rp3.019.612.390.563, Penerimaan Pembiayaan Rp50.000.000.000
Gubernur mengakui kondisi fiskal masih terbatas, namun tetap optimistis APBD 2026 mampu mendorong pembangunan sesuai fokus RKPD 2026, yaitu Penguatan kualitas SDM, Pengembangan agrobisnis, Peningkatan sektor pariwisata.
Gubernur Yulius berharap Propemperda dapat menghasilkan aturan yang adaptif, solutif, dan mampu menjawab tantangan di Sulawesi Utara.
