SULUT – Rapat paripurna DPRD Sulut dalan rangka penyampaian/penjelasan Gubernur terhadap Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Provinsi Sulut tentang APBD tahun anggaran 2026, Renperda tentang perubahan atas perda nomor I tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah sekaligus dan perubahan nama BUMD PT. Membangun Sulut Hebat (MSH) menjadi PT. Membangun Sulut Maju (MSM) serta pemandangan umum fraksi terhadap tiga Ranperda, Senin (24/11/2025).
Dalam pemandangan umum kelima fraksi menyatakan menerima untuk dilakukan pembahasan pada tingkatan Panitia Khusus (Pansus).
Untuk Pansus perubahan nama BUMD PT.MSH menjadi PT.MSM telah terbentuk dimana Raski Mokodompit dari fraksi Partai Golkar sebagai Ketua dengan didampingi Gracia Oroh sebagai Wakip Ketua dan Julyeta Runtuwene Sekretaris Pansus.
Raski Mokodompit mengatakan langkah awal, Pansus akan melakukan pertemuan pertama yang akan dilaksanakan Selasa 25 November 2025.
Nantinya dalam rapat awal itu akan dibahas agenda kerja pansus termasuk target kerja.
“Tunggu saja selesai rapat besok,” jelasnya.
