Hengky Honandar Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pasar yang Transparan  

0

BITUNG — Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE, selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM), secara resmi melakukan penandatanganan Rencana Kegiatan dan Anggaran Perubahan (RKAP-P) Tahun 2025 Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Bitung, Kamis (6/11/2025). 

Penandatanganan tersebut berlangsung di ruang rapat kantor Wali Kota Bitung dan turut dihadiri jajaran Direksi Perumda Pasar.  

Langkah strategis ini menjadi bagian penting dalam memastikan keberlanjutan program prioritas daerah di sektor perdagangan rakyat, terutama dalam pengelolaan pasar tradisional yang lebih transparan, efisien, dan berdaya saing. 

Penyusunan RKAP Perubahan Tahun 2025 dilakukan sebagai bentuk adaptasi terhadap dinamika ekonomi, kebutuhan pedagang, serta perubahan pola konsumsi masyarakat di Kota Bitung.  

Dalam arahannya, Wali Kota Hengky Honandar menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan manajemen Perumda Pasar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh fasilitas pasar.  

“Perumda Pasar harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan pasar yang bersih, tertib, dan memberikan kenyamanan bagi pedagang serta masyarakat,” tegas Hengky Honandar.

Ia menambahkan, tata kelola pasar yang profesional dan akuntabel menjadi indikator penting keberhasilan reformasi birokrasi di tingkat daerah. 

Menurutnya, penguatan manajemen keuangan, optimalisasi aset, dan peningkatan pelayanan merupakan tiga pilar utama yang harus terus ditingkatkan agar Perumda Pasar dapat berfungsi maksimal sebagai penggerak ekonomi rakyat.  

Sementara itu, jajaran Direksi Perumda Pasar Kota Bitung menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bitung dalam proses penyusunan RKAP Perubahan tersebut.

Mereka menilai dokumen RKAP-P 2025 akan menjadi pedoman penting dalam memperkuat tata kelola keuangan perusahaan, pengembangan infrastruktur pasar, serta inovasi layanan yang berorientasi pada kepuasan pedagang dan masyarakat.  

Dengan penandatanganan RKAP Perubahan ini, Pemerintah Kota Bitung menegaskan komitmennya untuk memperkuat kemandirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), memastikan efisiensi penggunaan anggaran, serta meningkatkan kontribusi ekonomi daerah melalui sektor perdagangan tradisional.  

“RKAP Perubahan bukan hanya sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan komitmen nyata antara pemerintah dan BUMD untuk menciptakan pengelolaan pasar yang sehat, transparan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Wali Kota Hengky  Honandar.

Penandatanganan RKAP-P 2025 ini menjadi momentum penting bagi Perumda Pasar Kota Bitung untuk memperkuat posisi sebagai lembaga yang adaptif dan responsif terhadap tantangan ekonomi, sekaligus mendukung terwujudnya visi Bitung Maju, Sejahtera, dan Berdaya Saing.