Dua Pemuda di Bitung Ditangkap Usai Tikam Warga
BITUNG, Indo-news.id—Aksi cepat Tim Resmob Polres Bitung membuahkan hasil dengan meringkus dua pemuda pelaku penikaman yang terjadi di Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sabtu (25/10/2025) dini hari.
Kedua pelaku masing-masing berinisial AA (18) dan VT (23) ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian.
Korban dalam peristiwa ini, VL (26), warga Girian Indah, mengalami luka serius akibat tikaman senjata tajam jenis badik dari kedua pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula sekitar pukul 03.30 WITA ketika korban menegur sekelompok pemuda yang berteriak-teriak usai menghadiri pesta karena dianggap mengganggu ketenangan warga sekitar.
Teguran itu justru menyulut emosi para pemuda hingga terjadi perkelahian.
“Dalam keributan itu, pelaku AA mencabut pisau dari pinggangnya dan menikam korban dari belakang. Tak lama kemudian, pelaku VT ikut menusuk korban dari arah depan hingga mengenai pelipis kiri,” jelas Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi.
Usai kejadian, kedua pelaku langsung melarikan diri. Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan pengejaran intensif.
Tim Resmob yang dipimpin Aiptu George Tein Buka bergerak cepat hingga akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku di lokasi berbeda.
“Sekitar pukul 19.00 WITA, pelaku pertama kami amankan di kompleks SMP 12 Bitung. Pelaku kedua kami tangkap pukul 20.28 WITA di kompleks Gereja Tasik Wangurer,” ungkap Aiptu George Tein Buka.
Dari tangan kedua pelaku, polisi turut mengamankan dua bilah pisau badik yang digunakan untuk menyerang korban.
Barang bukti itu kini diamankan bersama pelaku di Mapolres Bitung untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Menurut hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku diduga dalam pengaruh minuman keras saat kejadian.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Motif sementara adalah pembelaan terhadap teman mereka yang terlibat perkelahian, namun keduanya juga dalam kondisi mabuk,” tambah Aiptu George.
Kasat Reskrim AKP Ahmad Ari mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan menghindari konsumsi minuman keras yang sering menjadi pemicu tindak kriminal.
“Kami mengimbau masyarakat tidak main hakim sendiri dan segera melapor jika terjadi gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Bitung, sementara korban VL masih menjalani perawatan akibat luka tikaman yang dideritanya.