LSM BARAK Pertanyakan Peran DPRD dan Rekanan Bukan Pemilik Toko Bangunan

Peyaluran Bantuan dana perbaikan rumah korban Erupsi Tuai Sorotan

0

SITARO — Penyaluran dana stimulan perbaikan rumah bagi korban erupsi Gunung Ruang kembali menuai sorotan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BARAK Indonesia Marcab Kabupaten Sitaro menyoroti keluhan sejumlah warga penerima manfaat terkait ketersediaan material bahan bangunan dari pihak rekanan atau penyedia.

Ketua LSM BARAK Indonesia Marcab Sitaro, Ivon Bawotong, mengatakan banyak warga yang kecewa karena bahan bangunan yang dijanjikan tidak tersedia di salah satu rekanan. Kondisi ini, menurutnya, semakin memperburuk situasi di lapangan, mengingat masyarakat sudah hampir dua tahun menunggu penyelesaian penyaluran bantuan stimulan tersebut.

“Ada beberapa keluarga yang mengeluh karena bahan bangunan tidak tersedia pada salah satu rekanan. Ini tentu sangat merugikan masyarakat yang sudah lama menanti,” ujar Bawotong, Rabu (15/10/2025).

Bawotong menilai, lemahnya pengawasan terhadap pihak rekanan menyebabkan proses penyaluran tidak berjalan efektif. Ia juga menyoroti kinerja rekanan yang dinilai tidak mampu memenuhi kewajiban dalam menyediakan material sesuai kebutuhan warga.

Belum lagi, kontroversi adanya rekanan yang awalnya bukan pemilik toko bahan bangunan tiba – tiba menjadi penyedia bahan.

“Imbasnya, warga mendesak penyaluran bantuan dalam bentuk uang tunai dan tidak lagi dalam bentuk bahan bangunan,” tambahnya.

Lebih lanjut, aktivis yang dikenal vokal memperjuangkan kepentingan masyarakat itu mempertanyakan peran DPRD Kabupaten Sitaro, khususnya anggota legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, dalam mengawal proses penyaluran dana bantuan tersebut.

“Kami tidak melihat ada perwakilan Dewan yang hadir langsung mengawal penyaluran dana stimulan hari ini,” tegasnya.

Menurut Bawotong, DPRD semestinya hadir di tengah masyarakat untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan transparan dan tepat sasaran.

“Salah satu fungsi utama legislatif adalah pengawasan. Maka seharusnya para wakil rakyat hadir dan mengawal proses penyaluran ini agar tidak menimbulkan masalah baru,” pungkasnya.

Sementara itu, Kalak BPBD Sitaro, Joy Sagune ketika dikonfirmasi belum memberikan tanggapan.