Bawaslu Kota Pasuruan Dorong Inovasi Pengawasan Berbasis Data dan Kolaborasi Masyarakat

0

Kota Pasuruan, indo-news.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pasuruan memaparkan hasil penelitian bertajuk “Pengelolaan Data Kinerja Pengawasan pada Pemilihan Serentak 2024” yang menyoroti kekuatan sistem pengawasan sekaligus tantangan besar dalam tindak lanjut dan pemanfaatan data hasil pengawasan. Pemaparan ini disampaikan pada Kamis (9/10/25).

Dari total 7.981 dokumen hasil pengawasan, ditemukan 82 potensi pelanggaran (1,04%), namun hanya 2 kasus yang berlanjut hingga tahap temuan dan rekomendasi. Artinya, terdapat “drop rate” sebesar 99,27%, yang menandakan sebagian besar potensi pelanggaran belum berlanjut pada proses penegakan hukum.

Dalam penelitian tersebut, Bawaslu juga menilai kematangan data (ASUM DM) di enam aspek utama. Nilai tertinggi diperoleh pada aspek Data Preparation (4,00/4,50), sedangkan nilai terendah pada Deployment (3,12/4,50). Hasil ini menegaskan pentingnya langkah strategis untuk memperkuat tata kelola data dan kolaborasi lintas sektor dalam pengawasan pemilu.

Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Kota Pasuruan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menutup kesenjangan pengawasan melalui lima pilar kolaborasi lintas sektor:

1. Akademisi – melalui riset, pengembangan sistem informasi, dan early warning system berbasis AI.

2. Media – lewat liputan investigatif dan portal transparansi data pengawasan.

3. Tokoh Agama – dalam memperkuat moralitas dan edukasi pemilih berintegritas.

4. Pemilih Pemula – dengan inovasi digital, aplikasi pelaporan, serta relawan siber.

5. LSM/Ormas – dalam advokasi, audit independen, dan pelatihan pengawas partisipatif.

Untuk memperkuat sistem pengawasan berbasis data, Bawaslu Kota Pasuruan merumuskan tiga strategi utama:

1. Pembentukan task force lintas sektor serta peluncuran platform digital pengawasan.

2. Implementasi early warning system berbasis AI dan audit independen sistem pengawasan.

3. Institusionalisasi pengawasan partisipatif dan pembentukan Pusat Studi Pengawasan Pemilu.

Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu, menegaskan bahwa temuan penelitian ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi pengawasan.

“Penelitian ini membuka mata kita bahwa sistem pengawasan sudah kuat di sisi dokumentasi dan koordinasi, namun perlu ditingkatkan dalam tahap penegakan dan pemanfaatan data,” ujarnya.

“Angka drop rate 99,27% bukan sekadar statistik, melainkan panggilan untuk memperkuat kolaborasi. Karena Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri – pengawasan pemilihan adalah tanggung jawab bersama,” lanjutnya.

“Kami mengajak akademisi, media, tokoh agama, pemilih muda, dan ormas untuk bersinergi membangun ekosistem pengawasan yang transparan, partisipatif, dan berbasis data. Dengan cara itu, kita bukan hanya menjaga integritas pemilu, tetapi juga menumbuhkan budaya demokrasi yang berkeadaban,” tambah Vita.

“Demokrasi yang sehat dimulai dari pemilihan yang berintegritas, dan pemilihan yang berintegritas dimulai dari pengawasan yang melibatkan semua pihak.”

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Anggota Komisi II DPR RI, Arif Wibowo, yang turut memberikan pandangannya mengenai penguatan kelembagaan Bawaslu.

“Kerja demokrasi bukan pekerjaan musiman, melainkan kerja tanpa henti. Karena itu, norma-norma yang melemahkan peran Bawaslu harus diperbaiki,” tegas Arif.

“Bawaslu perlu diberi kewenangan yang kuat, agar setiap putusannya memiliki konsekuensi hukum,” tambahnya.(Koko)