Dua Pelaku Penikaman di Kadoodan Berhasil Ditangkap Kurang Dari 2 Jam Usai Kejadian

0

BITUNG, Indonews.id—Polres Bitung menunjukkan respons cepat dalam menangani tindak kriminal dengan mengamankan dua pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam hanya dalam waktu kurang dari dua jam setelah kejadian. 

Insiden berdarah ini terjadi pada Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 03:20 WITA di depan rumah dinas Wali Kota Bitung, Kelurahan Kadoodan, Kecamatan Maesa.

Korban, Friski Toli, mengalami luka tusukan di kaki kiri dan kanan setelah dihampiri dua pelaku yang diketahui berinisial RK (22), warga Kelurahan Pateten Tiga, Kecamatan Maesa, serta OK (17), warga Kelurahan Winenet Dua, Kecamatan Aertembaga. 

Keduanya menyerang korban dengan pisau badik secara brutal.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., melalui Kepala Unit Jatanras IPTU Stofi Tulung, S.H., membenarkan adanya kasus ini.

Iptu Stofi menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika RK dan OK bersama beberapa rekannya sedang melintas di Kelurahan Kadoodan dengan sepeda motor. 

Saat berpapasan dengan korban, pelaku menghadang dan memaksa korban berhenti. 

OK kemudian mengejar dan memukul korban hingga terjatuh, sebelum RK melancarkan serangan dengan pisau badik yang berulang kali diarahkan ke kaki korban.

“Beberapa teman pelaku sempat melerai sehingga korban berhasil melarikan diri. Korban kemudian segera dibawa ke RS Budi Mulia Bitung untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar IPTU Stofi Tulung.

Informasi penikaman yang cepat beredar langsung ditindaklanjuti oleh Tim Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung. 

Hanya dalam waktu sekitar satu jam sejak laporan masuk, tim berhasil melacak keberadaan pelaku. 

Pada pukul 04:30 WITA, kedua pelaku berhasil diamankan di Kelurahan Pateten Tiga, Kecamatan Maesa, lengkap dengan barang bukti senjata tajam yang digunakan dalam aksi penganiayaan.

Kini, RK dan OK telah diamankan di Mapolres Bitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Polisi juga tengah mendalami motif pelaku melakukan aksi penganiayaan ini. 

Sementara itu, korban telah membuat laporan resmi ke Polres Bitung dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Polres Bitung menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan masyarakat serta memberikan rasa aman dengan merespons cepat setiap tindak kriminal. 

Penangkapan kilat terhadap pelaku penganiayaan ini menjadi bukti nyata kesigapan aparat kepolisian, khususnya Tim Tarsius Presisi, dalam menangani kasus kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.