Antisipasi Lonjakan Pemohon SKCK Polres Bitung Tambah Jam Layanan dan Sediakan Fasilitas Nyaman Bagi Masyarakat
BITUNG—Menjelang tenggat pengumpulan berkas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Senin, 15 September 2025, Polres Bitung mengambil langkah cepat untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dapat terlayani tepat waktu.
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, SIK, MH, meninjau langsung pelayanan penerbitan SKCK di gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bitung, Jumat (12/9/2025).
Dari hasil peninjauan, ia melihat adanya lonjakan signifikan jumlah pemohon yang berpotensi tidak sempat menyelesaikan proses sebelum batas waktu.
Melihat kondisi tersebut, Kapolres langsung mengeluarkan kebijakan khusus dengan membuka layanan penerbitan SKCK hingga hari Minggu.
“Saya pastikan kepada semua masyarakat yang mengajukan permohonan penerbitan SKCK dapat terlayani dengan baik,” ujar Kapolres.
Langkah ini disambut positif oleh masyarakat yang tengah sibuk menyiapkan kelengkapan berkas persyaratan PPPK paruh waktu.
Banyak warga yang sebelumnya khawatir tidak bisa menyelesaikan proses tepat waktu kini merasa lega.
Salah satu pemohon, Sandi, mengungkapkan rasa terima kasihnya.
“Terima kasih, karena dengan layanan tambahan sampai hari Minggu, saya bisa urus SKCK tanpa takut ketinggalan persyaratan,” ujarnya.
Polres Bitung juga menambah sejumlah fasilitas pendukung demi kenyamanan masyarakat.
Ruang parkir teduh, tenda tambahan, serta kursi disiapkan agar masyarakat tidak berdesakan saat menunggu.
Selain itu, sejumlah polwan sigap membantu dengan membagikan air mineral kepada para pemohon yang antre.
Kebijakan ini menunjukkan komitmen Polres Bitung untuk menghadirkan pelayanan yang humanis sekaligus responsif terhadap kebutuhan warga.
Kapolres menegaskan, tujuan utama langkah tersebut adalah memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam proses administratif penting, terutama bagi mereka yang tengah berjuang melengkapi berkas PPPK paruh waktu.
Dengan adanya tambahan jadwal pelayanan hingga akhir pekan, masyarakat kini lebih tenang menghadapi tenggat waktu.
Layanan kepolisian yang diperpanjang ini menjadi bukti nyata bagaimana kepolisian hadir untuk mendukung kebutuhan administratif masyarakat, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di Kota Bitung.